Plt Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Ramli berharap agar pemerintah kabupaten setempat dapat menyediakan dokter guna memeriksa kesehatan para warga binaan secara rutin.

"Selama saya di sini (sekitar dua bulan), sudah dua orang warga binaan meninggal dunia di Rutan, karena sakit,” kata Ramli di hadapan Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib dan Wakil Bupati Fauzi Yusuf saat berkunjung ke Rutan setempat, Sabtu.

Karena dasar itu, Ramli berharap agar Pemerintah Aceh Utara dapat menyediakan dokter yang akan ditugaskan khusus untuk mengecek kesehatan para warga binaan secara rutin, minimal setiap satu pekan sekali.

Baca juga: 95 napi Rutan Calang dapat remisi HUT Kemerdekaan

Di Rutan setempat, kata Ramli, memang ada sebuah poliklinik dan seorang perawat yang ditugaskan untuk melayani bagian kesehatan untuk para warga binaan, namun itu dinilai masih belum maksimal.

"Dengan adanya dokter yang akan memeriksa kondisi kesehatan para warga binaan secara rutin, maka akan diketahui mana warga binaan yang sakit kronis dan lainnya, sehingga akan cepat dan mudah tertolong," kata Ramli.

Tak hanya layanan kesehatan, Ramli juga membeberkan sejumlah keluhan lainnya yang dihadapi warga binaan kepada Bupati, di antaranya tempat yang sangat sempit dan tidak adanya fasilitas olahraga.

Baca juga: 62 Napi Lapas Blangpidie Abdya dapat remisi HUT RI

Dijelaskan, Rutan dengan luas 50 x 55 meter persegi tersebut saat ini dihuni oleh 378 orang warga binaan dan tahanan, 13 orang di antaranya kaum perempuan, sementara idealnya Rutan dimaksud dihuni oleh 80 orang.

Atas dasar itu, Ramli berharap, agar Pemerintah Aceh Utara dapat memberikan perhatian khusus untuk warga binaan setempat, baik itu fasilitas kesehatan, sarana olahraga hingga tempat baru jika memungkinkan.

Ramli tidak memungkiri bahwa Rutan berada di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun secara fisik, kata Ramli, Rutan itu berada di wilayah Pemerintahan Aceh Utara, begitu juga dengan warga binaan yang mayoritasnya adalah warga setempat.

Baca juga: Bupati Simeulue Erli Hasim jadi Irup upacara HUT RI

Dalam kesempatan itu, Ramli juga menyebutkan bahwa 144 warga binaan setempat mendapat remisi dalam rangka perayaan HUT RI ke-74, satu di antaranya dinyatakan bebas pada hari ini, yakni M. Ali bin Abdullah kasus lakalantas.

Sementara Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib di sela-sela membacakan surat keputusan Kemenkum HAM RI saat berkunjung ke Rutan itu, setelah memperingati Upacara Bendera di Lapangan Lhoksukon tersebut, merespons dengan baik keluhan yang disampaikan Plt Kepala Rutan setempat.

Bupati H. Muhammad Thaib yang akrab disapa Cek Mad ini berharap, agar pihak Rutan dapat menyampaikan kebutuhan atau keluhan dimaksud melalui surat kepada pihaknya.

Baca juga: Upacara HUT Kemerdekaan RI di Abdya berjalan lancar

Bupati Aceh Utara kemudian menyerahkan SK remisi dan juga menyerahkan bingkisan secara simbolis kepada perwakilan napi. Dalam kesempatan itu, Cek Mad dan perwakilan rombongan kemudian meninjau sejumlah kamar warga binaan, termasuk menyempatkan diri untuk mengobrol dengan beberapa napi.

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019