Dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh mendapatkan penghargaan dari bupati setempat.

"Pemberian apresiasi ini merupakan wujud perhatian pemerintah daerah kepada ASN yang sudah mengabdi dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab terhadap tugas," kata Kepala Disdukcapil Aceh Tengah Mustafa Kamal, di Takengon, Sabtu malam.

Penghargaan kepada kedua ASN di lingkungan Disdukcapil masing masing Masri, sudah bekerja selama 18 tahun dan akan memasuki masa pensiun pada bulan Februari 2020.

Selanjutnya Yurida telah bekerja selama 13 tahun dan akan memasuki pensiun pada Januari 2020.

"Kedua ASN yang diberi penghargaan, bukan hanya sekadar telah lama bekerja, tapi juga memiliki dedikasi dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas," katanya.

Menurut dia, pemberian penghargaan kepada ASN perlu dilakukan untuk meningkatkan semangat dalam bekerja yang pada akhirnya diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja organisasi.

"Disdukcapil Aceh Tengah sudah kita mulai untuk memberi penghargaan setiap bulan bagi ASN yang selama ini dinilai bekerja dengan baik dan mampu menjadi teladan," katanya pula.

Penghargaan dari Bupati untuk kedua ASN tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Karimansyah pada malam resepsi HUT Ke-74 Kemerdekaan RI yang berlangsung di pendopo setempat, Sabtu, 17 Agustus 2019 malam.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019