Kepolisian Daerah Jawa Timur menyelidiki oknum yang diduga melakukan tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua seperti video yang viral di media sosial.
"Ini kami sedang menyelidiki dan sudah dikomunikasikan berita-berita ini. Kami juga ada pihak yang memang dikomunikasikan dengan instansi terkait," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Selain menyelidiki video rasisme yang viral, Luki juga memastikan kalau pemeriksaan insiden perusakan bendera tetap berjalan, bahkan sudah beberapa saksi diperiksa di Mapolrestabes Surabaya.
"Sudah, pemeriksaan terkait saksi terkait bendera dan lain-lainnya itu sudah kami periksa dan memang berita ini datangnya darimana, TKP (tempat kejadian perkara) juga waktu itu sudah tidak ada," ucapnya.
Baca juga: Pantau aksi demo, anggota Polda Papua ditembak
Sementara itu, jenderal polisi bintang dua tersebut menambahkan, pengamanan 43 mahasiswa Papua di Mapolrestabes ialah untuk menjaga suasana kondusif juga untuk meredam amarah ormas yang mengepung asrama mahasiswa Papua.
"Intinya kami amankan karena adanya massa yang cukup besar. Kami melihat situasi kondusif, aparat kemudian masuk dan memberi tahu mereka untuk ke Mapolrestabes," katanya.
Dia tak menampik pengamanan terhadap 43 mahasiswa Papua ke Mapolrestabes Surabaya itu membuat adanya kesalahpahaman.
Baca juga: Manokwari lumpuh, warga protes pemukulan dan pengusiran mahasiswa di Surabaya dan Malang
"Mungkin pada saat itu ada salah paham, tapi setelah mereka dibawa ke Polrestabes justru bilang terima kasih. Jadi kami tidak membeda-bedakan," tuturnya.
Selain itu, Kapolda juga menegaskan tentang video pemukulan dan penganiayaan mahasiswa Papua di Jatim merupakan hoaks dan memastikan tak ada penahanan terhadap mahasiswa Papua.
"Di Jatim ini tidak terjadi seperti yang ada di kabar-kabar, ada yang meninggal, ada yang dipukuli lalu ditembak. Itu semua hoaks," katanya.
Polda Jatim, lanjut dia, ke depan berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Kemenkominfo untuk mengusut video hoaks tersebut.
Baca juga: Diblokade, sejumlah jalan utama di Manokwari Papua lumpuh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Ini kami sedang menyelidiki dan sudah dikomunikasikan berita-berita ini. Kami juga ada pihak yang memang dikomunikasikan dengan instansi terkait," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Selain menyelidiki video rasisme yang viral, Luki juga memastikan kalau pemeriksaan insiden perusakan bendera tetap berjalan, bahkan sudah beberapa saksi diperiksa di Mapolrestabes Surabaya.
"Sudah, pemeriksaan terkait saksi terkait bendera dan lain-lainnya itu sudah kami periksa dan memang berita ini datangnya darimana, TKP (tempat kejadian perkara) juga waktu itu sudah tidak ada," ucapnya.
Baca juga: Pantau aksi demo, anggota Polda Papua ditembak
Sementara itu, jenderal polisi bintang dua tersebut menambahkan, pengamanan 43 mahasiswa Papua di Mapolrestabes ialah untuk menjaga suasana kondusif juga untuk meredam amarah ormas yang mengepung asrama mahasiswa Papua.
"Intinya kami amankan karena adanya massa yang cukup besar. Kami melihat situasi kondusif, aparat kemudian masuk dan memberi tahu mereka untuk ke Mapolrestabes," katanya.
Dia tak menampik pengamanan terhadap 43 mahasiswa Papua ke Mapolrestabes Surabaya itu membuat adanya kesalahpahaman.
Baca juga: Manokwari lumpuh, warga protes pemukulan dan pengusiran mahasiswa di Surabaya dan Malang
"Mungkin pada saat itu ada salah paham, tapi setelah mereka dibawa ke Polrestabes justru bilang terima kasih. Jadi kami tidak membeda-bedakan," tuturnya.
Selain itu, Kapolda juga menegaskan tentang video pemukulan dan penganiayaan mahasiswa Papua di Jatim merupakan hoaks dan memastikan tak ada penahanan terhadap mahasiswa Papua.
"Di Jatim ini tidak terjadi seperti yang ada di kabar-kabar, ada yang meninggal, ada yang dipukuli lalu ditembak. Itu semua hoaks," katanya.
Polda Jatim, lanjut dia, ke depan berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Kemenkominfo untuk mengusut video hoaks tersebut.
Baca juga: Diblokade, sejumlah jalan utama di Manokwari Papua lumpuh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019