Eksekutif dan legislatif Kota Banda Aceh menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Perubahan 2019 sebesar Rp1,32 triliun lebih atau mengalami kenaikan 0,87 persen dari APBK murni.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Selasa, mengatakan, kesepakatan tersebut setelah fraksi-fraksi di DPRK Banda Aceh menyetujui usulan APBK Perubahan yang disampaikan eksekutif pemerintah kota.

"Komposisi APBK Banda Aceh Perubahan 2019 yakni, pendapatan Rp1,3 triliun, belanja Rp1,32 triliun, serta pembiayaan daerah Rp25,7 miliar," ujarnya.

Wali Kota menyebutkan, perubahan anggaran dan belanja tersebut untuk mempertajam program pembangunan serta penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.

"Semua program yang telah direncanakan akan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai peraturan perundangan-undangan berlaku guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Setelah adanya kesepakatan tersebut, lanjutnya, pengesahan anggaran pendapatan dan belanja perubahan tersebut tinggal menunggu evaluasi Gubernur Aceh.

"Kami juga sudah menginstruksikan seluruh satuan kerja segera menyusun langkah kerja dan menyiapkan administrasi pelaksanaan APBK Perubahan 2019," kata Aminullah.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019