Seratusan warga Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mengamuk dan membakar ban bekas saaat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor desa setempat, Jumat (23/8) akibat belum adanya pejabat yang definitif.

Dalam aksinya warga juga menyegel kantor desa dengan cara memasang palang menggunakan kayu.
Mereka mengancam aksi penyegelan kantor akan terus dilanjutkan sehingga tuntutan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk segera menunjuk kepala desa definitif dipenuhi.

"Akibat tidak ada kepala desa yang berstatus definitif, roda pemerintahan di desa tidak berjalan dengan baik dan lumpuh, kantor desa tutup dan banyak perangkat desa tidak ada," kata warga Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Ujang Syarifuddin kepada sejumlah wartawan.

Warga berharap Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham segera melantik putra desa setempat sebagai pejabat kepala desa di desa mereka dengan harapan roda pemerintahan desa berjalan seperti biasa.

“Siapapun boleh ditunjuk jadi Pj, asalkan putra Deaa Padang Panyang dan diterima oleh warga," katanya menambahkan.

Warga mengancam akan melakukan aksi unjukrasa ke kantor kecamatan apabila tuntutan tersebut tidak segera ditanggapi.

Hingga aksi ini berakhir, aktivitas di kantor desa setempat masih lumpuh paskapenyegelan yang dilakukan warga.

Sementara itu, Kapolres Nagan Raya. Provinsi Aceh, AKBP Giyarto diwakili Kasubsektor Kuala Pesisir, Aiptu Amrizal yang ditanyai ANTARA mengatakan pihaknya berharap kepada warga agar tidak berbuat anarkis dalam menyampaikan aspirasi.

Pihak kepolisian setempat juga berjanji akan melakukan mediasi terkait persoalan ini, sehingga diharapkan persoalan tersebut segera mendapatkan solusi terbaik.

Menurutnya, aksi yang dilakukan warga tersebut karena di Desa Padang Panyang, Kuala Pesisir selama ini terjadi kekosongan dan menyebabkan sejumlah kegiatan di desa ikut terganggu, tuturnya.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019