Pengamat kebijakan publik, Dr Nasrul Z, ST, M.Kes mengatakan kebijakan Presiden Jokowi memindahkan ibukota ke Kalimantan Timur secara umum dinilai sangat baik, namun momentum perpindahannya tidak tepat di tengah kondisi ekonomi negara yang merosot.

"Secara umum pemindahan ibukota itu bagus, tapi momentumnya yang enggak tepat. Bagus dalam artian semangat kita memindahkan ibukota ini untuk keadilan," kata Nasrul, di Banda Aceh, Selasa.

Ia menjelaskan, waktu yang dipilih untuk memindahkan ibukota Indonesia ke Kalimantan Timur tidak tepat, mengingat kondisi keuangan Indonesia yang defisit, kemudian Indonesia juga masih terlilit hutang dalam jumlah besar.

Baca juga: Pemerintah putuskan Penajam Paser Utara kawasan ibu kota baru

"Belum lagi angka pengangguran terus meningkat, angka kemiskinan, persoalan BPJS kita, dan lain hal, menurut saya belum tepat saat ini kita pindahkan ibukota, tapi semangat itu boleh," kata akademisi jurusan Teknik Industri Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh ini.

Seyogyanya, Nasrul menyebutkan pemindahan ibukota tersebut tidak harus dipaksakan dalam masa periode kedua pemerintahan Jokowi ini. Tetapi, nasional membuat sebuah komitmen untuk memindahkan ibukota tersebut, apakah pemindahan itu dilakukan pada 10 atau 15 tahun mendatang.

"Bukan dalam lima tahun ini. Kalau lima tahun ini tidak mungkin terkejar lah. Semua angka pembangunan kita turun drastis, krus rupiah anjlok, indeks pertumbuhan ekonomi tertahan di lima persen, terus apa yang kamu kita kejar pembangunan di sana," katanya.

Baca juga: Pemerintah pindahkan ibu kota karena beban di Pulau Jawa terlalu berat

Jika alasan pemerintah lakukan pemindahan ibukota karena kepadatan di Jakarta, katanya, seharusnya pemerintah pusat tidak membiarkan Gubernur DKI Jakarta sendirian dalam memecahkan persoalan Jakarta yang memang begitu lengkap.

"Soal kepadatan itu memang semua masalah di kota besar. Sekarang pemerintah pusat itu harus duduk dengan Gubernur DKI Jakarta, jangan biarkan gubernur sendiri dalam mengatasi persoalan Jakarta," katanya.

Baca juga: Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Negara RI masuk RPJMN 2020-2024

Kata Nasrul, harusnya Presiden menawarkan kepada Jakarta apa yang bisa dibantu, Perpres apa, aturan apa, undang-undang apa, agar bisa untuk mengatur kepadatan Jakarta," katanya.

Pewarta: Khalis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019