Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Aceh Timur melakukan razia penertiban terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang berkeluyuran saat jam dinas.

Razia tersebut dipusatkan di jalan pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Selasa (24/9) pagi hingga siang.

Baca juga: Aceh Timur butuh sirkuit permanen

Sementara itu, Satpol PP berhasil menjaring sejumlah ASN, dengan menegur dan mendatangi bagi ASN yang tidak bisa menunjukkan surat izin dari atasan mereka yang beraktifitas di saat jam dinas.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Timur T Amran mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan untuk menegakkan PP No. 53 Tahun 2010 tentang peraturan kedisiplinan.

Baca juga: Aceh Timur dukung penangkaran badak Sumatera

"Nama-nama ASN yang terjaring razia itu dibuat surat kepada OPD masing-masing agar menegur ASN yang terjaring tersebut," katanya.

Tambahnya, razia yang dilaksanakan itu berdasarkan pasal 1 ayat 1 dan pasal 3 ayat 11. Selain melakukan razia di pusat pemerintah, Personel Satpol-PP juga melakukan patroli ke pusat Kota Idi, Aceh Timur.

Berdasarkan surat Bupati Aceh Timur, H Hasballah bin H M Thaib, Nomor 331.1/2114/2015, bagi ASN yang keluar kantor tanpa izin dari atasan dan duduk di warung kopi serta tempat-tempat lain saat jam dinas, maka jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Timur akan melakukan penertiban.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan, sesuai dengan instruksi Bupati Aceh Timur tentang penegakan disiplin bagi ASN atau pun tenaga kontrak. Jikapun memang ada keperluan pada saat jam dinas, silahkan buat izin atasan masing-masing," ujar T Amran.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aceh Timur, Irfan Kamal mengatakan, razia yang dilakukan oleh Satpol PP hanya bersifat pembinaan dan sosialisasi, belum bisa dikenakan sanksi.

Meskipun aturan Bupati Aceh Timur sudah dikeluarkan pada Tahun 2015, tapi aturan tersebut baru dilaksanakan, sehingga PNS yang bolos tidak bisa ditentukan sangsi.

"Dalam penegakan  butuh dukungan dan kesadaran kita semua, kita sebagai abdi masyarakat, silakan kita bekerja sesuai tupoksi masing-masing dan pada intinya dalam melayani masyarakat bisa kita tingkatkan dari sebelumnya, sesuai dengan moto Aceh timur bereh," pungkas Irfan Kamal.

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019