Dinas Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPKP) Aceh Tamiang mengklaim, serius dalam melestarikan komoditas unggulan berasal dari air payau, yakni udang galah dikenal nama latin "macrobrachium rosenbergii" sejak tahun 2015.

"Lima tahun terakhir atau tepatnya di 2015, kita serius menjaga keberadaan udang galah," terang Kepada DPKP Aceh Tamiang Safuan melalui Kasi Pengembangan Perikanan, TM Shaleh di Kualasimpang, Jumat.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya demi menjaga kelestarian dan keberadaan udang lokal tersebut dari sungai-sungai Tamiang di pasaran, termasuk Kota Kualasimpang, ibu kota Kabupaten Aceh Tamiang.

Di antaranya dengan melakukan sosialisasi kepada kelompok nelayan agar menggunakan alat tangkap ramah lingkungan, kemudian pengembangan usaha budidaya udang galah, dan restocking atau menyetok ulang ribuan benih udang galah sendiri di sungai-sungai setempat.

Ia mengaku, semua kegiatan tersebut sebagai tanda keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga, dan melindungi keberadaan udang galah di sungai Aceh Tamiang.

"Kalau kegiatan restocking, sudah kita lakukan dalam tiga tahun terakhir secara rutin. Seperti pekan ini, ada 50 ribu ekor benih udang galah dan 10 ekor ribu benih ikan nila salin ditabur di Sungai Tamiang," ucap Shaleh.

Bupati Aceh Tamiang Mursil pada pekan ini mengaku, pemerintah kabupaten setempat berencana membuat rancangan qanun atau peraturan daerah untuk menjaga kelestarian udang galah.

Ia mengatakan, dalam qanun tersebut akan berisi pelarangan menangkap udang galah menggunakan alat tangkap ilegal, seperti racun, setrum, bom, benda berbahaya, udang masih kecil, dan lainnya.

"Saya berharap Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan, menyusun qanun ini," kata Mursil ketika melepas 50 ribu benih udang galah, dan 10 ribu benih ikan nila salin di Sungai Tamiang, Kampung Tangsilama, Kecamatan Seruway.

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019