Kupang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang mengatakan bahwa Front Pembela Isilan (FPI) dan Habib Rizieq bukan merupakan ancaman terhadap keutuhan bangsa dan negara.
"Menurut saya, FPI dan Habib bukan ancaman terhadap keutuhan bangsa dan negara sehingga pemerintah tidak perlu merespons secara berlebihan terhadap aksi 212," kata Dr. Ahmad Atang, M.Si. di Kupang, Senin.
Ahmad Atang mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan seputar masih relevankah keberadaan organisasi FPI di Indonesia.
Menurut dia, pemerintah cenderung menempatkan FPI dan Habib Rizieg dalam kerangka politik sehingga masalahnya tidak akan pernah terselesaikan.
Oleh karena itu, kata Ahmad Atang, FPI dan Habib Rizieg mesti diletakkan dalam kerangka hukum sehingga lebih menjamin kepastian.
Ia menegaskan bahwa negara semestinya tidak boleh tunduk pada kepentingan orang per orang dan kelompok.
Negara kuat akan mampu melawan siapa saja yang mencoba mempermainkan negara.
Sikap kehati-hatian pemerintah terhadap FPI, menurut dia, menunjukkan bahwa negara dilanda kegamangan antara penegakan hukum dan prinsip demokrasi.
"Masyarakat tertib akan tercipta hanya melalui instrumen hukum yang harus ditegakkan," katanya.
Keraguan negara inilah, menurut dia, dimanfaatkan oleh FPI untuk menguji nyali pemerintah dengan aksi jalanan.
Akademisi: FPI dan Habib Rizieq bukan ancaman terhadap keutuhan bangsa
Senin, 2 Desember 2019 9:23 WIB