Medan (ANTARA) - Sertu Susanto Babinsa Koramil 08/MJ Kodim 0210/BS menggagalkan penculikan seorang anak atas nama Sastra (4 tahun) warga Jalan Sisingamangaraja, Martoba 1 Lingkungan 11, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Rabu.
Informasi diperoleh, Rabu, menyebutkan pada pukul 09.40 WIB, Ibu Teti warga Kelurahan Timbang Deli meninggalkan anak laki-lakinya bernama Sastra, di rumah sendirian untuk membeli beras ke warung sebelah yang tidak jauh dari kediamannya.
Kemudian pada pukul 09.55 WIB, datang seorang Ibu-Ibu paruh baya menghampiri Sastra yang sedang berada di depan rumah, dan memaksa anak tersebut untuk ikut dengan wanita yang tidak dikenalnya itu.
Akibat ajakan secara paksa tersebut, korban menangis meronta-ronta dan berusaha melepaskan dari genggaman Ibu yang berniat jahat tersebut.
Selanjutnya, pada pukul 10.05 WIB, tetangga korban bernama Padi (35) Warga Lingkungan 11, Kelurahan Timbang Deli menghampiri suara tangisan anak kecil dan dilihatnya seorang Ibu memaksa seorang anak untuk ikut dengannya.
Diketahui bahwa wanita tersebut bukanlah orang tua dari anak balita itu.Padi menghalangi wanita itu, agar tidak membawa anak tersebut.Warga yang mengetahui kejadian tersebut, mengamankan Ibu yang tidak dikenal itu.
Babinsa Sertu Susanto bersama Kepala Lingkungan 11, Amal Tambah tiba di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Patumbak.Bahkan, ketika ditanya identitas wanita itu tidak menjawab, dan bertingkah seperti orang yang mengalami gangguan jiwa.
Karena wanita tersebut tidak dikenal oleh warga setempat, maka diamankan ke Polsek Patumbak untuk penyelidikan lebih lanjut.
Babinsa Koramil 08/MJ gagalkan penculikan anak
Kamis, 16 Januari 2020 6:31 WIB