Banda Aceh (ANTARA) - Sebuah pesantren di Aceh yakni Dayah Mini Aceh menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Pimpinan Dayah Mini Aceh Tgk Umar Rafsanjani di Banda Aceh, Kamis, mengatakan penerapan protokol kesehatan tersebut sesuai dengan arahan pemerintah maupun Pemerintah Kota Banda Aceh.
"Kami melakukan sesuai arahan pemerintah. Sejak adanya diperintah pembatasan, kami membuat aturan sesuai prosedur kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19," kata Tgk Umar Rafsanjani.
Baca juga: PDP Abdya dirujuk ke RSUD Zainal Abidin Banda Aceh
Menurut Tgk Umar Rafsanjani, prosedur yang diterapkan seperti melarang santri keluar kompleks pesantren, menggunakan masker, dan mencuci tangan serta tidak menerima tamu untuk menjenguk santri.
Tgk Umar Rafsanjani menyebut saat pengetatan aturan diberlakukan ada sejumlah orang tua memulangkan anaknya. Bagi mereka yang pulang dijemput orang tua, tidak diterima kembali hingga kondisi normal.
Baca juga: Personel Polda Aceh edukasi masyarakat cegah COVID-19
"Ini upaya kami mencegah penyebaran COVID-19 di Dayah Mini Aceh. Tidak keluar dan tidak menerima orang dari luar, maka mata rantai penyebaran virus corona bisa diputus," kata Tgk Umar Rafsanjani menyebutkan.
Menyangkut proses belajar dan mengajar, Tgk Umar Rafsanjani mengatakan tetap berlangsung normal. Dayah Mini Aceh mengajarkan tahfiz atau hafalan Quran, sehingga belajarnya memiliki jarak antara satu santri dengan santri lain.
"Hanya shalat berjamaah kami tidak menerapkan jarak atau saf jarang-jarang. Shalat berjamaah tetap normal karena kami tidak menerima tamu dari luar," kata Tgk Umar Rafsanjani.
Dayah Mini Aceh berada di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Dayah Mini Aceh memiliki puluhan santri yang merupakan anak yatim piatu dan keluarga miskin yang tersebar dari 23 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh.