"Itu hanya imbauan, bukan larangan," kata Ketua MPU Simeulue Heriansyah di Sinabang, Rabu.
Menurut Heriansyah, imbauan tersebut dikeluarkan berdasarkan kesepakatan bersama ulama serta para pengurus badan kemakmuran mesjid (BKM) di kabupaten setempat.
"Bunyi sirine itu tidak dianjurkan dalam agama kita, baiknya gunakan suara langsung untuk memberitahu kalau waktu sahur dan berbuka," kata Heriansyah.
Sekretaris BKM Masjid Tgk Khalilullah Sinabang Salman mengatakan pihaknya telah menjalankan imbauan tersebut untuk Masjid Tgk Khalilullah.
"Kita telah laksanakan, kita tidak bunyikan sirine lagi," katanya.
Pewarta: Ade IrwansahEditor : Khalis Surry
COPYRIGHT © ANTARA 2026