Tapaktuan, 17/12 (Antaraaceh) - Selama 14 hari pelaksanaan operasi zebra tahun 2014 di wilayah hukum Polres Aceh Selatan, tidak satupun terjadi kecelakaan (zero accident). Namun ditemukan sebanyak 284 pelanggaran kendaraan pribadi maupun umum.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Sigit Jatmiko SIK melalui Kasat Lantas AKP Ikmal SE di Tapaktuan, Rabu menjelaskan, dalam operasi tersebut mayoritas pelanggaran yang didapatkan adalah pada kenderaan roda dua.
Pelanggaran didominasi terhadap kelengkapan kenderaan seperti penggunaan helm, knalpot blombongan dan umumnya kondisi kenderaan diluar standar pabrikan serta pelanggaran lainnya yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalulintas.
“Setiap pelanggaran yang ditemukan tersebut tetap diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ikmal.
Untuk pelanggaran dokumen kenderaan, lanjutnya, kasusnya didominasi atau rata-rata karena pengendara tidak bisa menunjukkan STNK dan SIM karena pengendara masih dibawah umur.
Karenanya, ia menghimbau kepada masyarakat agar mentaati peraturan lalu lintas dan perundang-undangan yang berlaku setiap kali mengendarai kendaraan di jalan raya.
Operasi zebra yang diselenggarakan secara serentak di Indonesia ini, menurut Ikmal, bertujuan untuk mewujudkan keselamatan pengendara itu sendiri dan demi Kamsetlibcar lantas agar kondisi lalu lintas di jalan raya lebih kondusif serta teratur.
Ia juga mengharapkan kepada masyarakat agar kebutuhan terhadap keselamatan berkendara tersebut dapat menjadi budaya sehingga bisa meminimalisir jatuhnya korban akibat lakalantas.
“Masing-masing individu diminta untuk menjadi pelopor dalam membudayakan taat lalu lintas,” pintanya seraya mengatakan, dalam operasi zebra tersebut, terdapat satgas yang diantaranya melakukan sosialisasi dan pembinaan.


Editor : Antara Aceh

COPYRIGHT © ANTARA 2026