Polres Subulussalam tidak perlu waktu lama mengungkap kasus pembunuhan bayi bernama Seira berusia enam bulan di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono di Subulussalam, Kamis, mengatakan terduga pelaku adalah ibu kandung bayi tersebut. Pelaku mengaku khilaf membunuh anaknya sendiri.
"Penyidik terus bekerja mendalami motif pembunuhan. Penyidikan yang dilakukan maraton di TKP didapat informasi bahwa pelaku sedang mengalami sedikit permasalahan keluarga," kata AKBP Qori Wicaksono.
Sebelumnya, sesosok bayi berusia enam bulan ditemukan meninggal dunia dengan leher tergorok di Desa Sibungke, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh.
Menurut Kapolres, pelaku merasa suaminya tidak peduli terhadap keluarga. Sirwati, ibu kandung bayi malang tersebut merasa dirinya seorang diri saja dalam merawat anaknya yang dalam kondisi sakit.
AKBP Qori Wicaksono menyebutkan kejadian pembunuhan terhadap Seira terjadi di rumah orang tua suami korban. Saat peristiwa memilukan itu terjadi, suami dan kedua mertua pelaku sedang tidak berada di rumah.
"Pengakuan pelaku dia emosi dan kesal kepada suaminya, ditimpakanlah emosinya kepada bayi malang tersebut," tukas AKBP Qori Wicaksono.
Setelah mengakui perbuatannya kepada penyidik, pelaku meminta untuk diamankan ke Mapolres Subulussalam. Pelaku memiliki kekhawatiran ada pihak keluarga atau masyarakat yang meluapkan emosi kepada dirinya setelah mengetahui siapa pembunuh bayi Seira.
AKBP Qori Wicaksono barang bukti pisau sudah ditemukan, dibuang di dekat kamar mandi. Pengakuan tersangka bayinya dibunuh di atas kasur di dalam kamar.
"Kami duga pelaku melakukannya dalam keadaan sadar. Hanya emosi sesaat saja.Dia menggunakan pisau yang biasa digunakan untuk memasak di dapur menyayat leher anaknya," kata AKBP Qori Wicaksono.