Simeulue (ANTARA) - Penyuluh agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue mendorong pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kabupaten itu mengurus sertifikat halal.
 
"Kami terus menyosialisasikan sertifikat halal kepada UMKM. Hingga saat ini, banyak produk UMKM sudah mengurus sertifikat halal," kata Muhardin, penyuluh agama Islam dari KUA Simeulue Timur di Simeulue, Sabtu.

Menurut Muhardin, sertifikat halal menjadi jaminan kehalalan produk makanan dan minuman. Sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan UMKM.

KUA Simeulue Timur, kata dia,  terus membekali pelaku UMKM dengan informasi terkait prosedur, persyaratan, dan alur pengajuan sertifikat halal sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Muhardin juga menyampaikan dalam pembuatan sertifikat halal untuk produk UMKM ini dilakukan secara gratis berupa pembuatan NIB dan Skala Usaha UMKM.

Baca: LPPOM: Produk halal tidak boleh gunakan nama bertentangan syariat Islam

"Untuk pengurusan sertifikat halal dalam tahun ini masih gratis. Untuk itu, kami imbau pelaku usaha membuat sertifikat halal produk makanan dan minuman yang dihasilkan," kata Muhardin.

Munawir, pemilik usaha pembuatan tempe di Kecamatan Simeulue Timur, mengatakan dirinya mendukung sosialisasi dan dorongan penyuluh agama terkait sertifikat halal pada setiap produk makanan maupun minuman.

"Dengan adanya sertifikat halal suatu produk yang dihasilkan akan lebih terjamin kualitas dan juga kehalalan produk yang dibuat," kata Munawir.

Ia juga mendorong para pelaku UMKM mendukung pengembangan usaha mikro berbasis halal. Dengan adanya sertifikasi halal, produk dari Kabupaten Simeulue mampu bersaing dan berkelanjutan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen.

"Saya mendukung apa yang disampaikan penyuluh agama KUA Simeulue Timur ini. Semoga semua produk UMKM di Simeulue ini bisa membuat sertifikat halal ini," kata Munawir.

Baca: Kemenag survei kantin halal di sejumlah sekolah di Aceh Barat, ini tujuannya



Pewarta: Ade Irwansah
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026