Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Banda Aceh menyatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBK) 2022 sebesar Rp 1,3 triliun lebih.

"Rencana anggaran Rp 1,3 triliun tersebut naik sebesar 2,04 persen dari target pendapatan daerah pada APBK tahun anggaran 2021," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, di Banda Aceh, Selasa.

Rencana APBK 2021 tersebut tertuang dalam dokumen rancangan KUA-PPAS 2022 Yang telaj diserahkan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman kepada Ketua DPRK setempat Farid Nyak Umar lewat sidang paripurna.

Aminullah menjelaskan kenaikan tersebut bersumber dari peningkatan alokasi DOKA (dana otonomi khusus Aceh) dan adanya bantuan keuangan dari Pemerintah Aceh sebagai kompensasi gedung Banda Aceh Convention Hall yang telah diserahkan kepemilikan asetnya kepada pemerintahan provinsi.

Aminullah menyampaikan, KUA-PPAS tersebut telah disusun berdasarkan perencanaan yang bertumpu pada penetapan prioritas pembangunan berbasis aspirasi rakyat melalui beberapa pendekatan perencanaan yaitu teknoratis, partisipatif, politis, atas-bawah (top down) dan bawah-atas (bottom up) melalui Musrenbang Kota Banda Aceh.

Terhadap rancangan anggaran tersebut, kata Aminullah, telah dilakukan pembahasan awal di tingkat TAPK (tim anggaran pemerintah kota) untuk mengetahui kemampuan keuangan daerah, sehingga diharapkan dapat menjembatani antara arah dan tujuan strategis dengan ketersediaan anggaran.

"Penyebaran wabah pandemi COVID-19, pemberlakuan PPKM dan kondisi sosial ekonomi di tahun ini tentunya secara otomatis akan menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan Banda Aceh 2022," ujarnya.

Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022 memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi-asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.

Asumsi-asumsi dasar yang digunakan mengacu pada rencana alokasi anggaran 2022 dengan memperhatikan kondisi dan realisasi 2021, serta mempertimbangkan prediksi perkembangan kondisi ekonomi makro daerah yang akan terjadi pada 2022.

"Maka diharapkan terdapat keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan yang telah ditetapkan dengan penganggaran," kata Aminullah.

Aminullah juga menyebutkan, adapun sumber pendapatan daerah Rp 1,346 triliun lebih tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp 279 miliar. Kemudian, pendapatan transfer pada anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp 1,043 triliun, dan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah
diproyeksikan Rp 23 miliar.

"Sumber pendapatan transfer ini terdiri dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat dan pendapatan transfer antar daerah," ujarnya.

Aminullah menuturkan, ABPK 2022 tersebut bakal diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dan melanjutkan prioritas pembangunan yang belum tercapai.

"Untuk mewujudkannya, maka diperlukan adanya arah kebijakan pembangunan Kota Banda Aceh 2022 yang mengacu kepada RPJMD 2017-2022, dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional serta provinsi Aceh," katanya.

Dalam kesempatan ini, Aminullah berharap adanya partisipasi aktif dari pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh untuk dapat menelaah, membahas dan memberikan koreksi serta kontribusi dalam rangka kesempurnaan anggaran.

"Kita sangat berharap pembahasan ini oleh Badan Anggaran DPRK dapat selesai tepat waktu, dan bisa disahkan atau ditandatangani MoU pada Agustus ini," demikian Aminullah.



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M Ifdhal

COPYRIGHT © ANTARA 2026