Batam (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membutuhkan tambahan 40 unit kapal pengawas perikanan untuk melakukan pengawasan wilayah pengelolaan perikanan yang tersebar di seluruh Tanah Air.
"Kami dihadapkan dengan keterbatasan kapal pengawasan yang sebetulnya secara ideal mencapai 70 kapal pengawasan. Sekarang kita memiliki sekitar 30," kata Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin di Batam, Kepri, Jumat.
Untuk memaksimalkan pengawasan di laut, pihaknya melakukan pemantauan menggunakan AIS, VMS, dan radar satelit.
Apabila dari radar ditangkap indikasi pelanggaran, terutama kapal ikan asing yang masuk, baru kemudian kapal patroli akan melakukan pencegatan, pengejaran, penangkapan, pemeriksaan dan pengawalan.
"Tidak serta merta kapal berpatroli terus. Cuaca menjadi tantangan," kata dia.
Meski begitu, kapal pengawas perikanan berukuran besar tetap diperlukan, untuk mengawal perairan Indonesia dari para pencuri ikan. Apalagi dalam beberapa kesempatan, kapal ikan Vietnam dan China dikawal petugasnya saat menangkap ikan di perairan Indonesia.
Paling tidak, kata dia, apabila kapal pengawas Indonesia dalam ukuran besar dan memiliki kemampuan yang baik, maka kapal asing akan berfikir dua kali untuk melakukan pelanggaran.
Ia menyampaikan, terdapat empat WPP (wilayah pengelolaan perikanan) yang dinilai rawan, di antaranya WPP 571 di Selat Malaka, WPP 711 di Laut Natuna Utara, dan WPP 716 Laut Sulawesi Utara.
Khusus Natuna menjadi rawan karena Vietnam dan China mengklaim itu merupakan wilayah tangkapan ikan mereka, sehingga banyak KIA (kapal ikan asing) dari dua negara itu yang masuk.
"Kami KKP dengan kapal pengawas harus hadir. Negara hadir di wilayah WPP khususnya Natuna. Jangan sampai kosong, mereka masuk mengklaim wilayahnya. Berarti kita tidak berhasil menjaga kedaulatan," kata dia.
Selain berupaya maksimum, pihaknya juga menjalin kerja sama yang sinergis dengan aparat TNI AL, Polairud, dan Bakamla agar pengawasan di WPP bisa maksimal, dan potensi pencurian ikan di wilayah perbatasan dapat ditekan.
KKP butuh 40 kapal pengawas perikanan
Jumat, 20 Agustus 2021 15:33 WIB