Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melanjutkan program pemberian bantuan modal usaha sebesar Rp15 juta per kepala keluarga (KK) di 322 desa di daerah ini, sebagai upaya untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
“Bantuan modal usaha sebesar Rp15 juta per KK diharapkan mampu mempertahankan usaha masyarakat saat kondisi pandemi,” kata Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS di Meulaboh, Sabtu.
Menurutnya, bantuan modal usaha tersebut diberikan kepada masyarakat yang telah memiliki usaha, dengan harapan agar usaha yang sedang dijalankan tersebut dapat bertahan, dan mampu mempekerjakan warga di setiap desa.
Ada pun sumber bantuan modal usaha tersebut dialokasikan melalui dana desa, sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sedangkan sistem penyalurannya dilakukan secara bergulir, dan wajib dikembalikan oleh masyarakat yang meminjam setiap bulannya tanpa bunga.
Bupati Ramli MS juga mengakui bantuan usaha yang telah disalurkan selama ini, sudah terbukti sangat bermanfaat khususnya untuk membantu usaha masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Ia menjelaskan, pemberian bantuan modal usaha yang bersumber dari dana desa tersebut sudah dimulai sejak tahun 2018 lalu.
Sejak dikucurkan pada awal tahun 2018 lalu, dana desa tersebut telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian khususnya pelaku usaha kecil mikro (UKM).
“Jadi, bantuan ini sifatnya bergulir dan dikembalikan tanpa bunga oleh masyarakat,” katanya menambahkan.
Dampak dari pemberian bantuan tersebut, masyarakat bisa mendapatkan bantuan modal usaha tanpa harus terjerat bunga atau meminjam ke rentenir yang menerapkan bunga tinggi, katanya menuturkan.
Pemkab Aceh Barat lanjutkan bantuan modal usaha melalui dana desa
Sabtu, 21 Agustus 2021 23:30 WIB
Jadi, bantuan ini sifatnya bergulir dan dikembalikan tanpa bunga oleh masyarakat