Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk membendung terjadinya keparahan akibat penyebaran varian omicron, salah satunya dengan mempercepat vaksin penguat.
"Pemerintah akan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat utamanya yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan lebih masif untuk menahan laju penyebaran kasus," kata Luhut, dalam keterangan pers hasil rapat terbatas soal PPKM secara daring di Jakarta, Minggu.
Hal itu dilakukan, katanya, menyusul kasus COVID-19 di Indonesia pada Sabtu (14/1) yang mencapai 1.054 kasus. Angka tersebut terakhir dicapai Indonesia pada 14 Oktober 2021.
Luhut memprediksi bahwa peningkatan kasus berpotensi naik lebih tinggi di Provinsi DKI Jakarta karena kasus COVID-19 didominasi wilayah Jawa dan Bali, terutama di ibu kota.
Menurut dia, kenaikan kasus di Jawa-Bali juga terlihat di Provinsi Jawa Barat dan Banten, mengingat wilayah tersebut masuk dalam bagian aglomerasi Jabodetabek.
Luhut mengatakan persyaratan masuk ke tempat publik juga akan diperketat di mana hanya yang sudah divaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik.
"Oleh karena itu, teman-teman yang masih ada berapa juta orang belum vaksinasi dua kali di Jawa, Bali, supaya segera melakukan ini (vaksinasi)," katanya.
Selain itu, ujar dia, pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia, terutama di provinsi, kabupaten dan kota yang belum mencapai 70 persen.
"Saya memohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah di daerah-daerah yang dosis dua umum dan lansia masih di bawah 70 persen untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan terhadap varian omicron. Saya ingatkan, omicron adalah musuh kita bersama. Jadi jangan ada diskusi lagi ini itu," katanya.
Lebih lanjut, Koordinator PPKM Jawa Bali itu mengatakan pemerintah akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap pekan dan
menghapus asesmen dwi mingguan.
Hal itu dilakukan, katanya, semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat.
"Pemerintah hari ini akan terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap perkembangan dan lonjakan kasus yang disebabkan oleh omicron. Hari ini saya menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menggunakan PPKM level sebagai basis pengetatan kegiatan bagi masyarakat," kata Luhut.
Pemerintah siapkan mitigasi bendung omicron
Minggu, 16 Januari 2022 21:24 WIB