Blangpidie (ANTARA Aceh) - Satuan Polisi Papong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dalam waktu dekat ini akan melakukan penertiban terhadap ternak yang berkeliaran di jalan nasional secara besar-besaran, sehingga tidak mengganggu para pengendara, khususnya pada malam hari.
     
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Abdya, Riat di Blangpidie, Selasa menyatakan, selama ini cukup banyak hewan ternak sapi dan kerbau yang berkeliaran pada siang dan malam hari di jalan nasional,  sehingga perlu segera ditertibkan agar para pengendara bisa nyaman.
     
Riat mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian yang dimulai dari Krueng Seumayam, perbatasan Abdya sebelah barat hingga ke perbatasan sebelah timur yang berbatas dengan kabupaten Aceh Selatan.
     
"Khusus di jalan nasional yang paling banyak hewan ternak yang berkeliaran baik malam maupun siang itu di daerah Pulau Kayu, Kecamatan Susoh dan di kawasan komplek perkantoran Abdya," katanya.
     
Selain di kawasan tersebut, tambah dia, hewan ternak lepas pada malam hari juga banyak di jumpai hampir sepanjang jalan nasional lintasan Kabupaten Abdya, karena pada saat musim panen padi sawah selesai pemilik melepaskan ternaknya tanpa memasuki kandang.
     
"Padahal, ini sudah sering kita surati pada masyarakat yang memiliki ternak, agar tidak dilepas pada malam hari, namun imbauan yang telah kita lakukan tersebut terkesan tidak diindahkan dan perlu dilakukan razia," katanya.
     
Sebelum dilakukan penertiban tersebut, kata dia, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Dinas Pertanian dan Peternakan terutama mengenai tempat penitipan hasil tangkapan ternak di lapangan agar hewan dapat diamankan.
     
"Kita juga melakukan koordinasi dengan LHKP terkait tempat penampungan sementara, karena bila tidak ada tempat, nantinya ternak yang ditangkap bisa mati. Jadi, kita tidak inginkan hal tersebut terjadi," katanya.  
     
Selain dari itu, tambah dia lagi, pihak Satpol PP dan WH juga terus melakukan razia terhadap perjudian, khalwat dan warung-warung internet yang segaja menerima anak-anak sekolah pada saat jam belajar berlangsung.
     
"Kalau ini kita dapatkan, maka kita tidak segan-segan menindak pelaku sesuai dengan aturan dan ketentuan sebagaimana yang telah ditetapkan di Provinsi Aceh," demikian Riat.



Pewarta: Pewarta : Suprian
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026