Takengon (ANTARA) - Kabupaten Aceh Aceh Tengah ditunjuk menjadi tuan rumah Pekan Tilawatil Qur'an (PTQ) ke-52 RRI kata pejabat setempat.
"Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan RRI kepada Kabupaten Aceh Tengah sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan nasional ini," kata Shabela Abubakar di Takengon, Rabu.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Shabela Abubakar dan Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo di Pendopo Bupati setempat.
Ia menjelaskan Pemkab Aceh Tengah menyambut baik hal itu dan siap melaksanakan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
PTQ ke-52 RRI dijadwalkan berlangsung pada 13 Ramadhan 1443 Hijriah atau pada bulan April 2022 dan berakhir pada 17 Ramadhan.
Shabela menyarankan agar pelaksanaan kegiatan tersebut juga diisi dengan berbagai kegiatan lainnya seperti seminar nasional, pameran, promosi dan gelar produk unggulan daerah, serta kegiatan budaya dan pariwisata.
"Saya berharap agar semua pihak dan instansi terkait dengan rangkaian kegiatan ini segera dapat merampungkan teknis pelaksanaan kegiatan untuk kemudian dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan dukungan lainnya," kata Shabela.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah menerima pataka estafet PTQ RRI pada tahun lalu dalam acara penutupan PTQ RRI tahun 2021 di Palembang, Sumatera Selatan.