Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Puluhan mahasiswa dari Universitas Malikussaleh, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis, melakukan aksi damai untuk menuntut kejelasan Qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

Aksi damai tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB di Tugu Rencong, Desa Kutablang, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe dan mendapatkan pengawalan ketat dari personel Polisi Polres Lhokseumawe.

Koordinator aksi Mahyen Nufus mengatakan, pada tahun 2013, Qanun KKR Aceh telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), namun nyatanya, qanun tersebut belum dilaksanakan sampai sekarang.

"Kami sangat kecewa dengan pemerintah, karena tidak menjalankan Qanun KKR Aceh sama sekali. Apabila qanun itu tidak dijalankan, maka pemerintah tidak punya itikat baik untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Aceh," ujar Mahyen Nufus.

Mahyen menambahkan, pihaknya juga mendesak Pemerintah Aceh, untuk segera mengeluarkan surat keputusan untuk panitia seleksi Komisioner KKR Aceh. Agar bisa bekerja dengan baik dan melakukan pengungkapan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

Sekarang hak-hak korban pelanggaran HAM masih banyak yang terabaikan, bahkan ada juga yang sampai sekarang tidak diketahui dimana jasadnya. Maka kasus pelanggaran HAM tersebut, harus menjadi agenda penting untuk semua.

"Kasus pelanggaran HAM Aceh harus segera diungkap, maka kami mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengeluarkan surat keputusan untuk Komisioner KKR Aceh dan mereka bisa bekerja dengan baik untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM," tutur Mahyen Nufus.

Para mahasiswa juga mengimbau kepada seluruh masyarakat sipil, untuk selalu mengkapanyekan kasus pelanggaran HAM Aceh, agar semuanya bisa terungkap dan pelakunya bisa segera di adili di Pengadilan HAM.

Sebelumnya, pada malam hari puluhan mahasiswa melakukan pawai obor dalam memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia. Pawai obor tersebut dimulai sekitar pukul 20.30 WIB, dimulai dari halaman Mesjid Islamic Center Kota Lhokseumawe, kemudian menuju ke Jalan Merdeka Barat, Jalan Perdagangan, Jalan Sukaramai dan kembali ke Mesjid Islamic Center.



Pewarta: Pewarta Mukhlis
: Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026