Langsa (ANTARA Aceh) - Kepala Bagian Humas PTPN I (Persero) Syaifullah SE menegaskan bahwa jajaran direksi perusahaan plat merah itu mendukung sepenuhnya program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Langsa.
''Perusahaan sangat mendukung pembangunan daerah di Langsa. Jadi tidak benar bila ada pernyataan atau anggapan miring bahwa PTPN tidak mendukung program pemerintah daerah,'' ujar Syaifullah di Langsa, Kamis.
Menurutnya, pernyataan Wakil Gubenur Aceh Muzakir Manaf yang akan maju sebagai calon gubernur pada Pilkada mendatang adalah bahasa politik dalam rangka mencari dukungan. Namun, perlu diketahui bahwa PTPN I sangat responsif dalam rangka mendukung pembangunan daerah.
Hanya saja, lanjut dia, terkait pembebasan lahan HGU milik PTPNI yang diperuntukan untuk kepentingan umum sebagaimana permintaan Walikota Langsa harus berpedoman pada pasal 27 ayat 4 UU No 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum serta surat edaran Menteri BUMN nomor: 155/MBU/2012 tertanggal 27 Maret 2012 perihal larangan hibah aktiva BUMN.
''Apa yang diinginkan walikota sejauh ini telah terealisasi sebesar 75 %. Seperti pembebasan lahan untuk areal Rumah Sakit Regional, perluasan hutan kota dan satu hekatre sebagai pembangunan pusat pasar tradisional,'' jelas Syaifullah.
Karenanya, Syaifullah berharap semua pihak untuk saling menjaga dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Jangan sampai nantinya berurusan dengan hukum atas perbutaan yang bertentangan sesuai prosedur yang ada.
''Direksi PTPN I harus mempertanggungjawabkan pada saat RUPS kepada pemegang saham atas pelepasan aset. Karena hal itu merupakan kewenanggan pemegang saham,'' paparnya.
Kemudian, Syaifullah juga menjelaskan bahwa tidak benar PTPN I berada di tengah kota. Melainkan, lokasinya berada di sebelah barat Kota Langsa sekitar lebih kurang lima kilometer.
''Letak kita lima kilometer sebelah barat. Jadi tidak benar berada di tengah kota,'' pungkasnya.
''Perusahaan sangat mendukung pembangunan daerah di Langsa. Jadi tidak benar bila ada pernyataan atau anggapan miring bahwa PTPN tidak mendukung program pemerintah daerah,'' ujar Syaifullah di Langsa, Kamis.
Menurutnya, pernyataan Wakil Gubenur Aceh Muzakir Manaf yang akan maju sebagai calon gubernur pada Pilkada mendatang adalah bahasa politik dalam rangka mencari dukungan. Namun, perlu diketahui bahwa PTPN I sangat responsif dalam rangka mendukung pembangunan daerah.
Hanya saja, lanjut dia, terkait pembebasan lahan HGU milik PTPNI yang diperuntukan untuk kepentingan umum sebagaimana permintaan Walikota Langsa harus berpedoman pada pasal 27 ayat 4 UU No 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum serta surat edaran Menteri BUMN nomor: 155/MBU/2012 tertanggal 27 Maret 2012 perihal larangan hibah aktiva BUMN.
''Apa yang diinginkan walikota sejauh ini telah terealisasi sebesar 75 %. Seperti pembebasan lahan untuk areal Rumah Sakit Regional, perluasan hutan kota dan satu hekatre sebagai pembangunan pusat pasar tradisional,'' jelas Syaifullah.
Karenanya, Syaifullah berharap semua pihak untuk saling menjaga dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Jangan sampai nantinya berurusan dengan hukum atas perbutaan yang bertentangan sesuai prosedur yang ada.
''Direksi PTPN I harus mempertanggungjawabkan pada saat RUPS kepada pemegang saham atas pelepasan aset. Karena hal itu merupakan kewenanggan pemegang saham,'' paparnya.
Kemudian, Syaifullah juga menjelaskan bahwa tidak benar PTPN I berada di tengah kota. Melainkan, lokasinya berada di sebelah barat Kota Langsa sekitar lebih kurang lima kilometer.
''Letak kita lima kilometer sebelah barat. Jadi tidak benar berada di tengah kota,'' pungkasnya.