Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Kota Sabang, Provinsi Aceh, diterima menjadi anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) bersama sejumlah kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Ketua Presidium JKPI Illiza Saaduddin Djamal di Banda Aceh, Kamis, mengatakan, Kota Sabang diterima setelah anggota JKPI menyetujui kota di Pulau Weh tersebut sebagai anggota baru dalam rapat kerja nasional (rakernas) JKPI.
"Pada Rakernas JKPI yang berlangsung kemarin, Kota Sabang diterima sebagai anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia yang baru," kata Illiza Saaduddin Djamal yang juga Wali Kota Banda Aceh.
Selain Kota Sabang, anggota JKPI dalam rakernas tersebut juga menyetujui dan memutuskan Kabupaten Halmahera Barat di Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dan Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, sebagai anggota JKPI yang baru.
Penetapan sebagai anggota ditandai dengan penyerahan surat keputusan. Sebelum ditetapkan sebagai anggota, kabupaten/kota tersebut menyampaikan profil dan potensi daerah dalam forum rakernas JKPI, kata Illiza Saaduddin Djamal.
Wali Kota Banda Aceh mengatakan, JKPI yang didirikan sejak 25 Oktober 2008, kini mengalami berbagai kemajuan. Di antaranya pertumbuhan jumlah anggota. Jumlah anggota JPKI lebih dari 60 kabupaten/kota.
Selain itu, JKPI telah berhasil menyelenggarakan berbagai kegiatan yang mampu mendorong kualitas kabupaten/kota pusaka di Indonesia, kata Illiza Saaduddin Djamal menyebutkan.
"Kami berharap anggota JKPI terus menginventarisasi dan mengembangkan pemahaman keberagaman alam dan budaya guna memperkuat NKRI. JKPI juga sebagai wadah promosi pusaka setiap anggotanya," kata Illiza Saaduddin Djamal.
Pewarta: Pewarta : M Haris SAUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.