Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 23 ribu batang ganja dengan berat diperkirakan mencapai 12 ton di lahan seluas tiga hektare di kaki Gunung Leuser, Kabupaten Aceh Selatan.
Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan di Banda Aceh, Senin, mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut bagian dari upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
"Pemusnahan tiga hektare ladang ganja tersebut berlangsung Sabtu (22/2). Pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar. Ladang ganja tersebut berada di kaki Gunung Leuser yang masuk wilayah Kampong Teungoh, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan," katanya.
Penemuan ladang ganja tersebut merupakan kerja sama BNN RI dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional. Ladang ganja tersebut berada di ketinggian berkisar 313 hingga 380 meter di atas permukaan laut (MDPL).
"Tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut siap panen. Hasil tes sebelum dimusnahkan, tanaman tersebut mengandung THC atau tetrahydrocannabinol yang merupakan psikotropika atau senyawa utama ganja," kata Roy Hardi.
Pemusnahan ladang ganja melibatkan 131 personel gabungan BNN, Polri, TNI, kejaksaan bea cukai, dan unsur pemerintah daerah. Pemusnahan diawasi Inspektur Pengawas dan Pemeriksaan Khusus BNN RI Awang Joko Rumitro.
Jenderal bintang dua tersebut mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut bentuk ketegasan pemerintah memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang diperintahkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Roy Hardi mengatakan BNN RI menemukan lebih dari 22 hektare ladang ganja di Provinsi Aceh sepanjang 2022. Penemuan tersebut menunjukkan masih ada masyarakat melanggar undang-undang narkotika.
"BNN mengajak masyarakat meningkat kepedulian terhadap larangan memiliki, menanam serta mengedarkan ganja. Kami juga mengajak masyarakat yang menanam ganja beralih menanam tanaman produktif lainnya," kata Roy Hardi.