Tapaktuan (Antara Aceh) - Sekretaris daerah Kabupaten Aceh Selatan H Nasjuddin mengaku keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fajar Selatan selama ini belum mampu berperan maksimal meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pendapatan asli daerah.
"Sebenarnya tujuan dibentuk BUMD adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan mengembangkan sejumlah bidang usaha sehingga tercipta lapangan kerja baru," katanya kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa.
Dikatakan, jika program itu sudah berjalan maka secara otomatis akan memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD, namun kenyataannya selama ini program tersebut belum berjalan maksimal di lapangan.
Untuk mewujudkan harapan itu, kata Sekda, pihaknya bertekad terus berupaya melakukan pembenahan dari segala lini baik program kerja maupun manajemen.
Salah satu langkah nyata yang sedang dilakukan adalah merekrut tenaga badan pengawas yang baru sehubungan bakal berakhirnya masa tugas personalia badan pengawas masa bhakti 1 Oktober 2013 ¿ 1 Oktober 2016.
"Untuk mengisi jabatan itu, Pemkab Aceh Selatan akan merekrut badan pengawas yang baru. Kami membuka kesempatan seluas-luasnya kepada akademisi, profesional maupun masyarakat luas lainnya untuk turut serta mengikuti proses seleksi yang akan berlangsung secara akuntable dan transparan," kata dia.
Ia mengharapkan dengan telah adanya personalia badan pengawas yang baru nantinya dapat memberikan masukan dan saran serta melakukan pengawasan yang maksimal sehingga keberadaan BUMD Fajar Selatan dapat menciptakan berbagai macam program kerja melalui inovasi dan kreatifitas.
Menurutnya, bagi kandidat yang ingin menjadi badan pengawas BUMD Fajar Selatan harus berpendidikan minimal S1, mempunyai pengalaman kerja dalam bidang keahlian tertentu minimal selama lima tahun.
"Bagi yang berminat silahkan memasukkan berkas lamaran ke sekretariat panitia perekrutan badan pengawas di ruang Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Kantor Bupati Aceh Selatan. Pendaftaran secara resmi dibuka mulai tanggal 7 hingga 21 September 2016 pada jam kerja," papar Nasjuddin.
Dia menyatakan, seleksi administrasi sesuai persyaratan yang telah ditetapkan akan dilakukan mulai tanggal 22 sampai 23 September 2016 dan hasilnya akan di umumkan pada tanggal 24 September 2016.
Selanjutnya, terhadap peserta yang lulus seleksi administrasi akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh tim penguji yang di Ketuai oleh Sekda H Nasjuddin yang bertempat di Kantor Bupati Aceh Selatan Jalan T Ben Mahmud pada tanggal 26 hingga 27 September 2016.
"Jika seluruh tahapan seleksi ini berjalan lancar tanpa ada kendala, maka kami menargetkan akan menetapkan tiga orang personalia badan pengawas terpilih untuk masa bhakti 1 Oktober 2016 ¿ 1 Oktober 2019 pada tanggal 30 September 2016, untuk menggantikan tiga orang badan pengawas sebelumnya masing-masing Ketua H Aziz, Sekretaris Liyan Azwin dan anggota Yulizar Iskandar," sebut Nasjuddin.
Pewarta: AnwarUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.