Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh diberikan waktu selama 20 menit untuk menyampaikan visi, misi dan program kerja dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh.
"Setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur periode 2017-2022 diberikan waktu selama 20 menit untuk menyampaikan visi, misi dan program kerja," kata moderator penyampaian visi, misi dan program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Saifuddin Bantasyam di Banda Aceh, Jumat.
Penyampaian visi, misi dan program kerja yang berlangsung dalam rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR Aceh Tgk Muharuddin yang berlangsung di Gedung Utama DPR Aceh dan turut dihadiri Plt Gubernur Aceh, Mayjen TNI (Purnawirawan) Soedarmo serta unsur Forkopimda Aceh.
Saifuddin Bantasyam mengatakan penyampaian visi, misi dan program kerja tersebut sesuai dengan nomor urut masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Ada pun masing-masing pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang menyampaikan visi, misi dan program kerja masing-masing Tarmizi A Karim-T Machsalmina Ali, Zakaria Saman-T Alaidinsyah dan Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab.
Selanjutnya pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Zaini Abdullah-Nasaruddin, Muzakir Manaf-TA Khalid dan Irwandi Yusuf -Nova Iriansyah.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2017-2022 digelar 15 Februari 2017. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pemilihan 20 bupati/wali kota dan wakil dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
Pewarta: Muhammad Idhal: Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.