Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, Aceh, menutup sementara akses menuju pasar tradisional Pusong sebagai upaya penertiban kota agar terbit dari pedagang kaki lima dan tidak kumuh.
Sekretaris Satpol pp dan WH Kota Lhokseumawe Dhiyauddin di Lhokseumawe, Jumat, mengatakan bahwa penutupan akses jalan tersebut merupakan upaya terakhir setelah beberapa kali surat peringatan diberikan kepada pedagang ikan yang berjualan seenaknya di kawasan setempat.
"Sudah dua kali diberi surat peringatan, namun tak kunjung dipatuhi. Rencananya minggu depan lokasi ini akan digusur untuk menata kota lebih indah, agar tidak lagi menjadi kawasan kumuh," katanya.
Baca juga: Ikhtiar Menyelamatkan Puluhan Aset Pemerintah yang Mangkrak di Kota Lhokseumawe
Baca juga: Ikhtiar Menyelamatkan Puluhan Aset Pemerintah yang Mangkrak di Kota Lhokseumawe
Dhiyauddin menyebutkan, peringatan dengan menutup akses jalan dengan menggunakan portal bertujuan agar pedagang dapat segera pindah ke bangunan pasar yang telah disiapkan oleh pemerintah.
"Dengan ditutupnya jalan ini, diharapkan pedagang tidak akan berjualan lagi di sini dan pindah ke tempat yang telah disediakan. Kami mohon kepada masyarakat yang berjualan di seputaran KP3, segera masuk ke pasar ikan dengan lapak yang sudah ditentukan. Tolong tertib dan rapi sesuai dengan arahan bapak Pj Wali Kota Lhokseumawe," katanya.