Langsa (ANTARA Aceh) - Koordinator Presidium Korps Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Muhammad Dayyan MEc mendesak pemerintah daerah untuk menerbitkan peraturan daerah (Perda) larangan menerima tenaga kerja asing ilegal.
"Khusus Provinsi Aceh harus ada Qanun tentang hal ini. Masa depan generasi muda harus diselamatkan dari pengaruh asing. Kita tidak boleh berharap dan bergantung dengan belas kasihan," kata dosen IAIN Zawiyah Cot Kala Kota Langsa itu di Langsa, Jumat.
Menurutnya, KAHMI Aceh Timur telah mencermati semakin banyaknya warga negara asing yang masuk ke Indonesia menjadi pekerja di sejumlah perusahaan baik dalam mengerjakan proyek pembangunan maupun sektor pertambangan.
Hal ini, lanjut Dayyan, mengkhawatirkan masa depan bangsa, di mana rakyat Indonesia akan menjadi penonton di negara sendiri. Dalam hal ini, pemerintah terkesan telah memberi ruang bagi memudahkan warga asing bekerja di Indonesia.
Sejatinya, tambah dia, peraturan, hukum, dan kebijakan publik mestinya untuk menciptakan keteraturan dalam masyarakat. Memudahkan warga negara dalam mengambil peran terkait pembangunan, bukan malah mempersulit rakyat untuk mengakses kesempatan bekerja dalam pembangunan tersebut.
"Jika hak-hak rakyat tak terpenuhi bahkan dikungkung, maka sudah saatnya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, rakyat menolak kebijakan mempekerjakan tenaga kerja asing ilegal itu," tegas Dayyan.
Aktivis muda ini juga menyoroti kinerja wakil rakyat yang terkesan diam atas fenomena warga negara asing ini. Karenanya, Dayyan mengingatkan para legislator bahwa mereka duduk di kursi dewan atas mandat rakyat melalui pemilu yang seharusnya memperjuangkan aspirasi rakyat.
"Jika wakil rakyat diam dan atau menjadi bagian dari kesulitan yang dialami warga negara. Maka rakyat selaku pemberi mandat, memiliki hak untuk menarik mandat mereka," tutur Dayyan.
Disampaikan, bila hal ini berlarut-larut tanpa ada tindakan dari pihak berwenang, maka akan ada konsekwensi secara jangka panjang, sehingga mahasiswa dan pelajar yang saat ini duduk di bangku sekolah, atau perguruan tinggi harus siap-siap kehilangan kesempatan mendapatkan lapangan pekerjaan alias menjadi pengangguran.
"Serbuan pekerja ilegal dari Tiongkok harus segera dibenahi. Kebijakan visa bebas yang diberikan pemerintah telah menjadi pintu masuknya pekerja ilegal. Untuk itu harus ditinjau kembali," demikian Muhammad Dayyan.