Banda Aceh (ANTARA) - Akademisi Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Adrian Damora menyatakan bahwa ekosistem mangrove perlu diberikan perlindungan karena fungsinya juga menjadi habitat asuhan bagi udang windu.
"Perlindungan ekosistem mangrove sebagai habitat asuhan udang windu juga menjadi salah satu strategi pengelolaan induk udang windu di Aceh," kata Adrian Damora saat sosialisasi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan (RAPP) Berkelanjutan Aceh yang dilaksanakan DKP Aceh bersama WWF Indonesia, di Kota Langsa, Selasa.
Adrian menyampaikan, kondisi stok udang windu di pesisir timur Aceh saat ini berstatus merah berdasarkan kajian yang dilakukan oleh akademisi. Artinya penangkapannya sudah masuk kategori berlebihan.
Baca juga: Udang windu prospektif di Lhokseumawe
Karena itu, upaya pengendalian penangkapannya menjadi penting dilakukan supaya stok udang windu di alam kembali pulih, khususnya di pesisir timur Aceh.
Merah yang dimaksud tersebut, lanjutnya, bukan dari jumlah stok di lautnya, melainkan dilihat dari indikator biologi udangnya (analisis matematis dari udang yang ditangkap nelayan).
"Maka RAPP ini harus merekomendasikan tindakan responsif dengan tetap mengedepankan kesejahteraan ekonomi nelayan penangkap udang windu,” ujarnya.