Banda Aceh (ANTARA) - Sebanyak 40 orang nelayan dari Kabupaten Aceh Timur kembali tertangkap otoritas Thailand karena memasuki wilayah teritorial laut negara setempat.
"Iya benar, ada sekitar 40 nelayan Aceh yang tertangkap otoritas Thailand tadi malam," kata Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Senin.
Miftach menyampaikan, 40 nelayan tersebut berasal dari pelabuhan Idi Aceh Timur. Mereka dari tiga kapal ikan yang berbeda-beda.
Dimana, sebanyak 12 orang menggunakan kapal KM Rahmad Jaya 29 growstone (GT). Kemudian dari KM Iklas Baru 24 GT sebanyak 16 orang, dan KM Kambia Star 2 crew 25 GT.
"Mereka dari tiga kapal yang bergerak dari pelabuhan Idi Aceh Timur. Ditangkap 75.8 mil laut dari Phuket," ujarnya.
Setelah ditangkap, kata Miftach, para nelayan Aceh tersebut langsung dibawa ke Prom Lam Thep Chelong Police untuk ditangani secara lebih lanjut.
"Terkait hal ini sudah kita laporkan kepada Pemerintah Aceh, dan untuk identitas lengkap mereka belum diketahui," demikian Miftach Tjut Adek.
Sebelumnya, pada Sabtu (26/8), dua kapal pukat ikan dengan 29 orang nelayan asal Aceh juga tertangkap angkatan laut atau petugas penjaga pantai di Thailand, karena diduga telah memasuki batas teritorial laut negara tersebut.
Para 29 nelayan tersebut telah menjalani persidangan di negara itu, dan sudah diberikan sanksi terhadap masing-masing nelayan.