Blangpidie (ANTARA Aceh) - Warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang tidak memberikan hak suaranya pada Pilkada 15 Februari 2017 mencapai 19.210 jiwa atau 19 persen dari jumlah pemilih 103.819 orang.
Rekapitulasi perhitungan suara yang dilaksanakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya di Blangpidie, Kamis, warga yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 15 Februari 2017 hanya 84.609 orang, sementara sisanya 19.210 pemilih lagi golput.
Jumlah keseluruhan pemilih di Abdya, baik yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan DPPh maupun DPTb/pengguna KTP elekronik atau surat keterangan berjumlah 103.819 pemilih.
Semua pemilih yang didaftarkan oleh KIP tersebut merupakan warga Kabupaten Aceh Barat Daya yang bermukim di 152 desa dalam sembilan kecamatan.
Perkiraan golput tinggi bila dibandingkan dengan suara rusak. Suara tidak sah yang ditemukan dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur di Abdya hanya 2.878 lembar, sehingga total keseluruhan suara sah berjumlah 81.731 lembar.
Sesuai dengan berita acara rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Abdya dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh tahun 2017 yang ditandatangani oleh empat komisioner KIP Abdya.
Pasangan Tarmizi A Karim-Macsalmina Ali memperoleh suara tertinggi di Abdya, yakni mencapai 27.414 suara, sedangkan pasangan Muzakir Manaf- TA Khalid pada urutan kedua dengan 25.570 suara.
Kemudian, disusul pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah dengan 23.517 suara, pasangan Zakaria Saman-Alaidinsyah 2.370 suara, pasangan Zaini Abdulah-Nasaruddin 2.200 suara dan terakhir pasangan Abdullah Puteh-Sayed Mustafa dengan 660 suara.
Pewarta: SuprianUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.