Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh Meurah Budiman mengingatkan jajaran lembaga yang dipimpin untuk netral pada Pemilu 2024.
"Sebagai aparatur sipil negara, tetap menjaga netralitas. Jangan berpihak kepada siapapun apalagi mengajak dan mengintimidasi orang lain pada pemilu nanti," kata Meurah Budiman di Banda Aceh, Selasa.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Baca juga: Kasasi Kemenkumham soal SK PNA ditolak, begini respons Irwandi Yusuf
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.