Menurut dia, menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut merupakan hal yang wajib. Namun demikian, sebagai seorang aparatur sipil negara juga harus bertindak sesuai aturan dalam menghadapi pemilu tersebut.
"Saya mengajak jajaran kemenkumham di Provinsi Aceh menyukseskan Pemilu 2024 dengan bijak dan netral. Gunakan hak pilih sesuai pilihan dan jangan menjadi pendukung peserta pemilu apapun. Aparatur sipil negara harus tetap netral," katanya.
Selain pemilu, Meurah Budiman yang juga menjabat Penjabat Bupati Aceh Tamiang mengingatkan jajaran kemenkumham di Provinsi Aceh beserta keluarga untuk bijaksana dalam menggunakan media sosial.
"Gunakan media sosial dengan bijaksana, tidak menyebarkan informasi yang tidak benar. Kepada istri pejabat jangan memamerkan kemewahan, yang nantinya dapat menjadi sorotan masyarakat," katanya.
Meurah Budiman juga mengajak jajaran Kemenkumham Provinsi Aceh untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Serta tidak diskriminasi dalam melayani masyarakat.
"Pastikan layanan tanpa diskriminatif, bagi di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, keimigrasian, maupun pelayanan kemenkumham lainnya. Berikan layanan yang mudah dan pasti," kata Meurah Budiman.
Baca juga: Dirjen HAM ingatkan pelaku usaha tidak abaikan hak pekerja