Banda Aceh (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) memeriksa eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tanah negara untuk perkebunan sawit secara ilegal.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Kamis, mengatakan Irwandi Yusuf diperiksa sebagai saksi
"Pemeriksaan terkait proses perizinan perusahaan perkebunan sawit PT CA pada 2007. Pada saat itu, Irwandi Yusuf jabat sebagai Gubernur Aceh," kata Ali Rasab Lubis.
Baca juga: Kejari Abdya periksa 100 saksi dugaan korupsi perkebunan sawit ilegal PT CA
Ia menyebutkan eks Gubernur Aceh itu diperiksa di ruang pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh. Penyidik menanyakan 35 pertanyaan terkait izin usaha perkebunan PT CA pada 2007.
"Dalam kasus ini, penyidik juga memintai keterangan saksi lebih dari 100 orang. Penanganan kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, penyidik belum menetapkan tersangkanya," katanya.
Jaksa periksa eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terkait dugaan korupsi perkebunan
Kamis, 2 November 2023 18:10 WIB