Singkil (ANTARA Aceh) - Ratusan guru terpencil di dua kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil melakukan aksi mogok mengajar, Kamis, karena mereka tidak terdaftar mendapatkan tunjangan guru tertinggal, terpencil, dan terluar (3T).
Para guru yang berasal dari Kecamatan Pulau Banyak Barat (PBB) dan Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak, melakukan aksinya itu dengan cara memalang pintu gerbang sekolah-sekolah dan menyampaikan perkataan maaf kepada para siswa.
Selain palang pintu, para guru itu melakukan pawai berjalan sembari membawa karton protes teradap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengelilingi Desa Haloban, Kecamatan Pulau Banyak, sambil berteriak memberitahukan kepada masyarakat bahwa mereka tidak akan mengajar sebelum menteri datang ke daerah dan mengabulkan tuntutan mereka.
"Kami akan menghentikan proses belajar mengajar jika hak kami tidak direspon Kementerian untuk datang ketempat ini, sebab kriteria daerah tertinggal di kepulauan ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 13 Tahun 2015," teriak para guru itu.
Aksi mereka itu terus dilakukan sesekali singgah di sekolah SMP, SD sambil berorasi menuntut hak mereka di depan sekolah membawa tulisan tuntutan mereka.
Sementara itu, di tempat terpisah guru-guru terpencil di Kecamatan Pulau Banyak melakukan hal yang sama juga mogok mengajar. Mereka berdiri di depan Sekolah SDN-1 Pulau Balai tergabung dari perwakilan semua guru SD, SMP, dan SMA.
Mereka meluapkan kekecewaan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui poster-poster antara lain berisikan "Pindahkan saja kami guru-guru yang ada di Pulau Banyak ke daratan, ganti dengan saudara saudara yang di daratan ke Pulau Banyak."
Selain melakukan aksi itu para guru tidak tanggung-tanggung mengancam akan memboikot unjian nasional SMA, SMP, SD jika permasalahan tunjangan 3T belum mendapatkan solusi.
"Kepada Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar datang ke Pulau Banyak langsung melihat terpencil, lihatlah kondisi kami," kata Yusril, Ketua PGRI Kecamatan Palau Banyak.
Yusril mengatakan apa yang mereka lakukan karena kekecewaan terhadap kementrian yang tidak menganggap kepulauan ini daerah terpencil, padahal kreteria masuk dalam Permendikbud.
"Karena kami tidak dianggap sebagai daerah terpencil, padahal kriterianya sesuai dengan Permendikbud yang tertuang pada No 13 tahun 2015," katanya di dampingi puluhan guru kepulauan itu.
Anehnya sambung Yusril beberapa guru selama ini masuk guru 3T, namun tahun 2017 ini yang sudah terdaftarpun terhapus.
"Saya bingung apakah sudah dikatakan maju, kami sendiri belum mengetahui," ujarnya.