Singkil (ANTARA Aceh) - Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil mulai 2017 menjadwalkan kunjungan dokter spesialis ke Puskesmas terutama di daerah kepulauan terpencil guna memaksimalkan layanan kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil Edi Widodo SKM kepada wartawan Selasa di Singkil mengatakan, kebutuhan dasar dokter spesialis untuk Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) wilayah Aceh Singkil sudah terpenuhi, yakni dokter spesialis dalam, anak, beda, paru, mata dan lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
"Sedangkan kebutuhan untuk Puskesmas-Puskesmas terutama masyarakat daerah kepulauan tertinggal, terluar dan terpencil (3T) akan dijadwalkan dalam program pengobatan di daerah terpencil," ujarnya.
Dikatakan, kriteria dokter spesialis itu penempatannya harus mesti dipenuhi dulu di RSUD, dan bila sudah terpenuhi akan bekerja sama dengan Puskesmas-Puskesmas dalam jadwal kunjungan.
"Artinya kunjungan dokter-dokter spesialis di daerah-daerah terpencil sehingga masyarakat dapat terlayani kesehatannya," katanya.
Jadi, sambung Edi, dalam upaya pemerataan dokter spesialis, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 tentang wajib kerja dokter spesialis (WKDS) yang telah disahkan pada 12 Januari 2017, Pemerintahan daerah Kabupaten Aceh Singkil juga telah menyekolahkan sejumlah dokter spesialis untuk kebutuhan daerah setempat.