Jakarta (Antara) - Partai Demokrat mempersilahkan KPK menindaklanjuti proses penggeledahan di ruangan dua anggota Fraksi Demokrat di DPR, Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto.
"Siapapun kader kami apabila dibuktikan dua alat bukti yang kuat silahkan termasuk ruangan saya dan siapapun," kata jurubicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, kedua orang kader Partai Demokrat itu sudah ditanya, dan keduanya mengaku tidak terlibat.
"Kami menghormati kerja KPK dalam penyelidikan dan penyidikan. Mereka lagi mencari bukti lain terkait siapapun yang mungkin perlu penguatan," ujar Sitompul.
Walau begitu, Sitompul menegaskan partai penguasa itu belum tahu sebab-musabab penggeledahan KPK di ruang kerja kedua orang itu.
Dia yakin KPK tidak sembarangan dalam mendalami sebuah kasus dugaan korupsi sehingga dirinya menghormati proses hukum yang berjalan.
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Bhatoegana dan Yulianto, masing-masing di lantai 9 dan 10 Gedung Nusantara I, Kamis.
Di lantai 9, penyidik menggeledah ruangan 0905 (ruang kerja Bhatoegana) dan petugas pengamanan internal Gedung Parlemen juga sudah menjaga di pintu masuk bernomor 0937.
Di lantai 10, penyidik menggeledah ruangan 1013 (ruang kerja Yulianto), didukung penjagaan di pintu bernomor 1039 oleh petugas pengamanan internal Gedung Parlemen.
Selain itu sekitar 10 penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Golkar, Zainuddin Amali, ruang kerja nomor 1113 di lantai 11, Gedung Nusantara I.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © 2014
Demokrat Persilakan KPK Lanjutkan Penggeledahan
Kamis, 16 Januari 2014 14:08 WIB