"Kapal KM Sinar Bahagia bersama 39 nelayan Aceh ditahan otoritas Andaman, India pada tanggal 30 Oktober karena dibawa arus memasuki teritorial Andaman," kata Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Kicky Salvachdie melalui Perwira Operasi Mayor Laut (P) Yoni Nova Kusumawan di Dermaga Lanal Sabang, Jumat.
Dijelaskannya, KM Sinar Bahagia 120 gross tonage (GT) bersama 39 anak buah kapal (ABK) atau nelayan Aceh berangkat melaut dari Pelabuhan Lampulo, Banda Aceh tanggal 23 Oktober dan tepatnya tanggal 30 Oktober baling-baling (propeller) kapal tersebut tersangkut sampah di laut lepas Samudera Hindia dan terbawa arus memasuki otoritas Andmaan, India.
"KM Sinar Bahagia emergency atau propellernya tersangkut jaring kemudian terbawa arus serta memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) India dan ditahan Tentara Angakat Laut Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut katanya, Kapal KRI Iman Bonjol 383 yang sedang melaksanakan latihan bersama patroli terkoordinasi Indonesia-India (Latma Parkot Indindo) dengan Angkatan Laut India berdiplomasi untuk memulangkan kapal ikan Indonesia bersama 39 nelayan tersebut.
"Dari hasil diplomasi tersebut kapal ikan Sinas Bahagia bersama nelayan Aceh dapat dipulangkan, lalu KRI Imam Bonjol mendampingi pemulangan nelayan tersebut pada tanggal 2 November dan sampai di perairan Indonesia kapal nelayan itu dikawal oleh KRI Kelambang 826 yang sedang melaksanakan operasi di ZEE Indonesia hingga tiba di Dermaga Lanal Sabang," ujar Perwira Operasi Mayor Laut (P) Yoni Nova Kusumawan.
Ia menambahkan, sesampai di Dermaga Lanal Sabang Kapal KM Sinar Bahagia bersama 39 orang nelayan Aceh itu diperiksa kesehatannya oleh Tim Rumah Sakit Angkatan Laut Sabang dan hasil pemeriksaannya semua nelayan tersebut dinyatakan sehat tanpa ada cacak fisik sedikitpun.
"Dokumen Kapal KM Sinar Bahagia di Kapal KRI Imam Bonjol dan Kapal KRI Bonjol sedang berlayar dari India menuju Dermaga Lanal Sabang selanjutnya kapal bersama nelayan itu akan diserahkan ke Panglima Loat Aceh (Lembaga Adat Laot)," ujarnya.
Pewarta: Irman YusufUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.