Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengingatkan masyarakat di daerahnya agar tidak lagi melakukan pembakaran lahan saat akan membuka lahan, termasuk membuang puntung rokok sembarangan saat sedang memancing di sekitar rawa-rawa dan areal gambut.
“Jika ada masyarakat yang melakukan pembakaran lahan dan ketahuan, nantinya jangan salahkan pemerintah jika nanti diproses hukum,” kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi kepada ANTARA, Kamis.
Ia mengatakan, dampak dari musibah kebakaran lahan yang terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Barat, telah menyebabkan luas lahan terbakar di daerah setempat sudah mencapai sekitar 50,2 hektare.
Ada pun lokasi yang saat ini menjadi sasaran kebakaran lahan yaitu di Kecamatan Johan Pahlawan meliputi Desa Suak Raya seluas 10,5 Ha, Desa Suak Nie seluas 10 Ha, Desa Lapang seluas 9,5 Ha.
Kemudian di Kecamatan Meureubo meliputi Desa Ranto Panyang Timur seluas 2 Ha, Desa Alue Peunyareng seluas 1 Ha, Desa Ujong Tanoh Darat seluas 0,5 Ha. Kemudian Desa Meunasah Rambot, Kecamatan Kaway XVI seluas 8 Ha.
Kebakaran lahan juga terjadi di Desa Peulanteu, Kecamatan Bubon seluas 4,2 Ha dan Desa Blang Luah seluas 4 Ha.
Tarmizi mengatakan, upaya pemadaman lahan di sejumlah kecamatan di Aceh Barat, hingga Kamis masih terus berlangsung dan terpaksa dilakukan secara manual, karena operasi modifikasi cuaca (OMC) tidak bisa dilakukan oleh BNPB, karena saat ini tidak terdapat awan yang memicu terjadinya hujan.
“Saat ini dengan segala kemampuan yang ada, pemerintah terus berupaya untuk memadakan api siang dan malam,” katanya.
Bupati Tarmizi mengatakan dampak dari bencana kebakaran lahan yang telah terjadi hampir sepekan belakangan ini, juga telah mengakibatkan adanya kabut asap tebal dan mengancam gangguan kesehatan masyarakat di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat dan sekitarnya.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026