Lhoksukon (Antaranews Aceh) - Seorang ulama bersama keuchik (kepala desa) di Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, membubarkan permainan judi sabung ayam, sehingga mengakibatkan pejudi lari tunggang langgang ke berbagai arah.
Judi sabung ayam itu diadakan di pinggir pantai di Desa Matang Baro, Kecamatan Lapang, pada Minggu (21/1) petang, sebelumnya akhirnya dibubarkan Waled Muzakir atau Waled Lapang, seorang ulama di kecamatan tersebut bersama Keuchik Matang Baro, sekitar pukul 16.00 WIB.
Keuchik Matang Baro, M Isa dihubungi di Lhoksukon Senin menyatakan, barang bukti yang berhasil ditemukan di lokasi oleh pihaknya berupa 13 ekor ayam laga dan sebuah kain dijadikan arena adu ayam.
"Sabung ayam itu kami bubarkan berdua, dan barang bukti yang ditemukan di lokasi sudah diserahkan ke pihak Pospol Kecamatan Lapang. Kejadian ini bukan baru terjadi, tetapi sudah meresahkan," kata Keuchik M. Isa.
Sebelumnya, kata M. Isa, pihaknya sudah pernah melarang, tetapi para pejudi justru semakin menjadi-jadi, hingga akhirnya pada Minggu petang dibubarkan Waled Muzaki.
Dijelaskan, pembubaran ini berawal saat Waled Muzakir mendapatkan informasi bahwa di lokasi tersebut sedang berlangsung permainan judi sabung ayam. Lalu Waled menghubungi Keuchik M. Isa, hingga berdua bergerak ke lokasi.
Setiba di sana, Waled Muzakir mengamuk lalu mengambil sepotong kayu dan melemparkan ke arah arena sabung ayam tersebut. Melihat Waled, para pejudi dan puluhan penonton lari tunggang langgang.
Para pejudi melarikan diri ke arah tempat parkiran sepeda motor di lokasi lain dan berpencar ke berbagai arah, hingga akhirnya pihak Pospol dan Poskoramil Kecamatan Lapang tiba di lokasi tersebut.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapospol Kecamatan Lapang Iptu Mulyadi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian.
"Barang bukti berupa ayam laga dan kain yang dijadikan sebagai arena adu sudah kita amankan," demikian Kapospol Kecamatan Lapang.
Ulama Aceh Utara bubarkan judi sabung ayam
Selasa, 23 Januari 2018 0:32 WIB