Langsa (Antaranews Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, sejak Senin (22/1), mulai membuka pendaftaran rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) dalam menyongsong Pemilu 2019.
Ketua KIP Kota Langsa, Agusni AH di Langsa, Selasa menuturkan, seleksi rekrutmen PPK dan PPS merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2017 dan Nomor 3 tahun 2018.
PKPU Nomor 7 tahun 2017, kata Agusni, tentang tahapan, program dan jadwal Pemilu 2019, sedangkan, PKPU Nomor 3 tahun 2018, tentang pembentukan dan tata kerja perangkat penyelenggara tingkat kecamatan (PPK), desa (PPS) dan kelompok petugas pemungutan suara (KPPS).
"Rekrutmen PPK dan PPS merujuk dua regulasi yang diterbitkan KPU RI. Pengumumannya sudah sejak kemarin," ujar Ketua KIP Kota Langsa dua periode ini.
Dijelaskan Agusni, pengumuman pendaftaran dimulai sejak tanggal 22 hingga 24 Januari 2018. Untuk pendaftaran calon anggota PPK pada 25-31 Januari.
Kemudian, penelitian administrasi tanggal 1 Februari. Pengumuman hasil penelitian administrasi tanggal 2-3 Februari. Lantas, sejak tanggal 1-6 Februari, merupakan tahapan tanggapan masyarakat atas calon anggota PPK yang telah mendaftar dan lulus seleksi administrasi.
Sementara, ujian tulis dilaksanakan pada 4 Februari dan diumumkan kelulusannya tanggal 5-6 Februari. Selanjutnya, tahapan wawancara bagi calon yang lulus ujian tulis tanggal 8-9 Februari.
"Kita akan umumkan hasil wawancara dan calon terpilih pada 10-11 Februari, sedangkan pelantikan PPK dan PPS pada 9 Maret mendatang," jelas Agusni.
Disebutkan, untuk calon angggota PPS agar melihat persyaratan dan tahapan rekrutmennya pada sekretariat KIP Kota Langsa atau di kantor kepala desa masing-masing.
"Tahapan rekrutmen PPK dan PPS berbeda jadwalnya. Kita sudah tempelkan pengumuman di kantor camat dan kepala desa masing-masing," sebut mantan aktivis eksponen `98 ini.
Agusni berharap, peserta calon anggota PPK dan PPS adalah masyarakat yang memiliki integritas tinggi, tidak terlibat partai politik dan mampu bekerja penuh waktu guna menyukseskan hajatan pesta demokrasi tahun 2019.