Singkil (Antaranews Aceh) - Ahmad Yani dari Partai Demokrat dilantik pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Singkil menggantikan Wakil Ketua DPRK Sunarso.
Rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRK Aceh Singkil PAW sisa masa jabatan tahun 2014 - 2019 itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Aceh Singkil Yulihardin, Jumat (1/2).
"PAW anggota DPRK Aceh Singkil, penting untuk mengisi kekosongan anggota DPRK yang sudah tidak aktif di Dapil I, yakni Kecamatan Singkil, Singkil Utara, Kuala Baru, Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat," kata Yulihardin.
Ia berharap kinerja DPRK Singkil, jadi lebih baik dan memberikan kontribusi yang baik, untuk daerah ini.
Pengangkatan juga berdasarkan keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.2/15/2019 tentang peresmian PAW anggota DPRK Aceh Singkil tertanggal 15 Januari 2019.
Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali dalam kesempatan itu menyampaikan selamat kepada Ahmad Yani, sebagai PAW dari Sunarso, semoga kesempatan ini dapat digunakan sebaik-baiknya.
"Saya berharap tetaplah berpegang teguh dan mengutamakan kepentingan masyarakat, sebagai anggota DPR saudara perlu mempelajari fungsi legislasi dan penganggaran," ujarnya.