Langkat (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Sumut masih melakukan pendataan besaran kerugian dampak dari kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Simpang Ladang Hinai Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat SUmatera Utara, Kamis Sore (16/5).
"Kerugian belum bisa diperhitungkan karena kita masih melakukan pendataan satu persatu," kata Kepala Divisi Permasyarakat Kanwil Kemenkumham Sumut Jahari Sitepu di Langkat, Jumat.
Ia mengatakan, dari hasil pendataan sementara yang dilakukan petugas diketahui sebanyak 13 sepeda motor dan 3 mobil terbakar, serta ruang kantor beserta isinya juga dan surat-menyurat yang ada didalamnya juga habis terbakar.
"Blok tidak ada yang rusak, dapur juga tidak rusak. Yang rusak ruang kantor beserta isinya dan kaca-kacanya semuanya pecah serta 13 sepeda motor beserta 3 mobil yang dibakar saat peristiwa kerusuhan terjadi," katanya
Terkait keberadaan Kalapas Bahtiar Sitepu yang saat peristiwa kerusuhan tidak berada ditempat, ia mengatakan memang Kalapas sedang cuti selama 30 hari dan sekarang sedang di Betlehem melaksanakan ibadah.
"Dia sudah tahu peristiwa ini dan kami sudah minta dia segera kembali. Mungin besok dia sudah sampai di sini," katanya.
Sebelumnya ia juga menyampaikan saat kerusuhan terjadi sedikitnya 154 warga binaan di lapas tersebut melarikan diri namun 103 diantaranya berhasil ditangkap kembali oleh pihak kepolisian yang melakukan pengejaran.
"Artinya masih ada 51 lagi warga binaan yang masih melarikan diri. Yang sudah tertangkap kembali sementara ini masih dititipkan di Rutan Tanjungpura dan Lapas Binjai," katanya.
Kemenkumham data kerugian pasca kerusuhan Lapas Langkat
Jumat, 17 Mei 2019 11:33 WIB