Harga beli gabah di Aceh Jaya masih di atas HPP
- 30 September 2026 17:26
Pekerja memuat beras ke truk saat pendisribusiaa di gudang Perum Bulog Divre Aceh, Aceh besar, Aceh, Jumat (20/3). Presiden Joko Widodo mengeluarkan Inpres No 5 tahun 2015 tentang aturan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah Kering Panen kadar air maksimum 25 persen dan kadar hampa maksimum 10 perse, Rp3.700 per kilo di petani, atau Rp3.750/kg di penggilingan, Gabah Kering Giling dengan kualitas kadar air minum 14 persen dan kotoran maksimum 3 persen, Rp4.600/kg di penggilingan atau Rp4.650/kg di gudang Bulog dan harga pembelian beras kualitas kadar air maksimum 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, derajat sosoh minimum 95 persen Rp6.600/kg di gudang Perum Bulog. ANTARAACEH.COM/Ampelsa/15