Empat pelaku zina dihukum 100 kali cambuk di Banda Aceh
- 15 Oktober 2026 14:38
Satu dari lima pelaku maisir (judi) menjalani hukuman cambuk dihalaman Gedung Olah Seni (GOR) Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, Kamis (7/5). Lima pelaku dicambuk sebanyak lima kali berdasarkan vonis Mahkamah Syariah Takengon karena telah melanggar Qanun Syariah nomor 13 tahun 2003. ANTARAACEH.COM/Zulkarnain.