#HUKUM PERDATA

Kami memiliki 203 berita tentang hukum perdata

Pengadilan Tinggi Banda Aceh putuskan 44 perkara korupsi sepanjang 2024

Pengadilan Tinggi Banda Aceh memutuskan sebanyak 44 perkara tindak pidana korupsi di tingkat banding sepanjang 2024 atau sejak ...

Hakim mogok kerja, Ombudsman sidak layanan hukum pengadilan di Aceh

Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan inspeksi mendadak atau sidak terhadap layanan hukum di sejumlah pengadilan menyusul mogok ...

Marissa Haque meninggal dunia, lokasi pemakaman khusus untuk artis, politisi, dan Istri Ikang Fawzi

Innalillahi wainnailaihi rojiun. Aktris senior yang juga aktif mengajar sebagai dosen serta politikus Marissa Haque, meninggal ...

Kejati Aceh bentuk posko pemantauan pilkada

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh membentuk posko pemantauan dan pengawasan pilkada sebagai bagian dari dukungan kejaksaan terhadap ...

Jampidum hentikan perkara penganiayaan di Bireuen berdasarkan keadilan restoratif

Kejaksaan Negeri Bireuen, Aceh, menyatakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Agung (Jampidum) menyetujui penghentian ...

Kejari Sabang musnahkan narkoba dan barang bukti hasil kejahatan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Provinsi Aceh, memusnahkan barang bukti narkoba serta kejahatan lainnya dari sejumlah perkara ...

Mantan Wagub Muhammad Nazar Aceh digugat ke pengadilan

Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Muhammad Nazar digugat ke pengadilan terkait perbuatan melawan hukum karena menguasai rumah ...

Kejari Bireuen beri pendampingan hukum perdata kepada pemda

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memberikan pendampingan serta bantuan hukum perdata dan tata usaha negara kepada pemerintah ...

Terdakwa korupsi RSUDYA Aceh Selatan dinyatakan lepas dari pidana

Majelis hakim tingkat banding pada Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh memvonis tidak bersalah tethadap Rudi Yanto, terdakwa ...

PT Banda Aceh tangani 349 perkara pada semester pertama 2024

Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menyatakan telah menangani sebanyak 349 perkara banding selama periode semester pertama atau ...