#TERDAKWA KORUPSI

Kami memiliki 807 berita tentang terdakwa korupsi

Pemkab Pidie deklarasikan komitmen perkuat intervensi gizi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, Provinsi Aceh, mendeklarasikan komitmen bersama untuk memperkuat intervensi gizi guna ...

Tiga terdakwa korupsi Perumda Pidie divonis 1 hingga 1,5 tahun penjara

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh memvonis tiga terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan bahan kimia ...

Pemko Subulussalam laporkan kasus agraria ke DPR-RI

Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh, melaporkan penyalahgunaan sertifikat redistribusi tanah ke Ketua Badan Aspirasi Masyarakat ...

Kejari Aceh Tenggara tahan dua tersangka korupsi pembangunan jembatan

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara menetapkan dan menahan dua tersangka pembangunan jembatan rangka baja dengan ...

Dua terdakwa korupsi guru penggerak Aceh didakwa rugikan negara Rp7 miliar

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Aceh Besar mendakwa dua terdakwa tindak pidana korupsi Balai Guru Penggerak (BGP) merugikan ...

Ketua BKAD didakwa korupsi dana PNPM di Bireuen Rp856,3 juta

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen, Provinsi Aceh, mendakwa Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) PNPM Mandiri ...

Dua terdakwa korupsi bimtek kepala desa Bireuen dituntut tiga tahun penjara

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut dua terdakwa tindak pidana korupsi bimbingan teknis (bimtek) dan studi banding puluhan kepala ...

JPU dakwa eks kadis di Aceh Tengah terlibat korupsi pembangunan pasar

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa eks Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Aceh ...

PN Banda Aceh tangani 4.148 perkara hingga September 2025

Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menangani sebanyak 4.148 perkara, baik tindak pidana umum maupun khusus serta perkara perdata ...

Kejari Aceh Besar limpahkan perkara korupsi guru penggerak ke pengadilan

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi guru penggerak dengan ...