Pihak aparatur Desa Adan, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya mengaku tidak pernah bermain dengan harga pupuk bantuan untuk masyarakat yang dibeli dengan menggunakan sumber dana desa tahun 2019.

"Intinya kami hanya ingin pupuk itu ada dan tepat waktu dibagikan ke masyarakat di saat musim tanam. Terkait persoalan isu pupuk palsu atau bukan biar pihak distributor atau perusahaan menjelaskan jika dimintai keterangan," kata Kaur Perencanaan Desa Adan, Syahril Swallow melalui rilis yang diterima di Blangpidie, Jumat malam.

Baca juga: DPRK Abdya desak polisi selidiki pengadaan pupuk di Tangan-Tangan

Menurut Syahril, pengadaan pupuk padi untuk masyarakat desanya yang bersumber dari dana desa tersebut dilakukan sesuai dengan jumlah kepala kelauarga (KK) yang terdaftar di Desa Adan sebanyak 470 KK.

"Satu sak isi 50 kilogram kami berikan setiap KK. Jadi, total anggaran yang kita peruntukkan untuk pembelian pupuk itu sebanyak RP106,784 juta, setelah potong pajak PPH dan PPN 12 persen, maka anggaran yang digunakan untuk beli pupuk sebanyak Rp94 juta," ungkapnya.

Artinya, lanjut dia, dari total dana bersih yang digunakan untuk pembelian pupuk padi masyarakat tersebut sudah sesuai dengan jumlah KK yang terdaftar di Desa Adan sebanyak 470 KK berdasarkan surat permohonan yang diterima.

Baca juga: Dewan Abdya sidak pupuk pengadaan dana desa

"Persoalan ada terjadi perselisihan harga antara Desa Pante Gelumpang dan Desa Adan bisa ditanyakan langsung kepada pihak distributor. Kami dari pihak perangkat Desa Adan tidak tahu menahu persoalan harga terjadi perselisihan sebesar Rp20 ribu/sak itu," ungkapnya.
 
"Artinya kami dari pihak perangkat desa berhak melakukan klarifikasi mengenai harga tersebut. Tujuanya agar tidak terjadi fitnah dikalangan warga. Sebab, berdasakan selip pembayaran yang dikirim langsung ke pihak distributor sesuai dengan jumlah pupuk yang dipesan,” katanya.

Baca juga: Ratusan petani Abdya terima pupuk bantuan dana desa

Syahril Swallow mengatakan bahwa selip tanda pembayaran pupuk pada distributor bernama Muhammad warga Desa Bineh Krueng, Kecamatan Tangan-Tangan, masih disimpan sebagai barang bukti apartur desa.  

“Makanya sekali lagi saya tegaskan bahwa kami dari pihak aparatur Desa Adan tidak pernah bermain dengan harga itu. Terkait persoalan isu pupuk itu palsu ataupun asli biarkan saja pihak CV Cahaya Tani dan pihak distributor yang menjelaskan jika sewaktu-waktu dimintai keterangan,” tegasnya.

Kaur Perencanaan Desa Adan, Syahril Swallow juga mengaku sampai dengan saat ini belum ada penolakan pupuk bantuan tersebut dari masyarakat desanya.

“Warga kami masih damai, aman dan tentram, bahkan sebagian pupuk telah digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan tanaman padi yang baru siap ditanam di sawah,” tuturnya.

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019