Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menetapkan harga eceran tertinggi (HET) alokasi pupuk bersubsidi pemerintah di sektor pertanian tahun 2024.
Rincian harga sebesar Rp2.250,- per Kg untuk Pupuk Urea, Rp2.300,- per Kg untuk Pupuk NPK Phonska, serta Rp3.300,- per Kg Pupuk NPK untuk Kakao.
“Harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi tersebut, berlaku untuk pembelian oleh petani di pengecer resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, drh Safridhal kepada ANTARA di Suka Makmue, Rabu.
Ia menyebutkan, penetapan harga eceran tertinggi pupuk subsidi tersebut, telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor: 500.6/ 01 /Kpts/ 2024
Tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Dalam Kabupaten Nagan Raya, yang ditetapkan pada tanggal 3 Januari 2024.
Baca juga: Tahun ini alokasi pupuk bersubsidi Aceh 103.316 ton, petani tak perlu khawatir
Safridhal menjelaskan untuk tahun anggaran 2024, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mendapatkan alokasi Pupuk Urea bersubsidi pemerintah sebanyak 1.291.938 kilogram terdiri dari untuk Kecamatan Darul Makmur sebanyak 68.040 kg, Kecamatan Tripa Makmur sebanyak 41.316 kg, Kecamatan Kuala 169.112 kg, Kecamatan Kuala Pesisir 52.266 68.040 kg, Kecamatan Tadu Raya 9.480 kg.
Kemudian untuk Kecamatan Beutong sebanyak 242.969 kg, Kecamatan
Beutong Ateuh Banggalang 57.370 kg, Kecamatan Seunagan 222.512 kg, Kecamatan Seunagan Timur 269.442 kg, serta Suka Makmue sebanyak 159.431 kg.
Untuk alokasi Pupuk NPK bersubsidi pada tahun ini dialokasikan sebanyak 1.467.878 kg terdiri dari Kecamatan Darul Makmur sebanyak 90.607 kg, Kecamatan Tripa Makmur 57.210 kg, Kecamatan Kuala 186.247 kg, Kecamatan Kuala Pesisir 80.496 kg, Kecamatan Tadu Raya 16.692 kg.
Kemudian untuk Kecamatan Beutong 201.891 kg, Kecamatan Darul Makmur 90.607 kg, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang 106.195 kg, Kecamatan Seunagan 245.904 kg, Kecamatan Seunagan Timur 184.084 kg, serta Kecamatan Suka Makmue sebanyak 90.607 kg.
Safridhal menjelaskan alokasi pupuk bersubsidi pemerintah yang diberikan kepada petani, dalam rangka meningkatkan produktivitas dan mewujudkan ketahanan pangan bagi masyarakat.
“Penyaluran pupuk bersubsidi ini diharapkan dapat membantu petani dalam memperoleh unsur hara tanaman dengan harga yang lebih murah dan terjangkau,” katanya menambahkan.
Safridal mengatakan pupuk subsidi diberikan sebagai bukti bahwa pemerintah hadir guna mendukung produktivitas pangan di masyarakat, dan memberikan perhatian kepada petani.
Baca juga: Aceh Barat Daya dapat pengurangan 50 persen alokasi pupuk bersubsidi
Pemkab Nagan Raya tetapkan HET pupuk bersubsidi, ini rinciannya
Rabu, 28 Februari 2024 10:41 WIB